CIANJUR, – Pergantian kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 membawa pekerjaan besar: memastikan zakat tidak berhenti sebagai angka penghimpunan, tetapi benar-benar menjelma menjadi daya ungkit bagi kehidupan masyarakat.
Kepengurusan baru Baznas Kabupaten Cianjur resmi dilantik Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian pada 25 September 2026 di Pendopo Pancaniti.KH. Ir. Deni Saeful Rohman dipercaya memimpin lembaga tersebut sebagai Ketua.
Lima tahun ke depan menjadi ruang pembuktian bagi kepengurusan baru. Bukan hanya soal seberapa besar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang mampu dihimpun, tetapi terutama bagaimana dana umat itu dikelola secara profesional, disalurkan secara tepat sasaran, dan menghasilkan dampak yang terukur.
Sebab, zakat memiliki potensi lebih besar dari sekadar bantuan sosial. Jika dikelola secara tepat, dana ZIS dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan sosial sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Cianjur periode 2026–2031, H. Muhamad Toha, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus utama kepengurusan baru.
“Yang pertama, kita sekarang fokus bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Kabupaten Cianjur,” ujar Muhamad Toha.
Menurut Toha, dana yang berhasil dihimpun harus kembali kepada masyarakat sesuai hak penerima dan berdasarkan kebutuhan yang menjadi prioritas.
Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran Baznas, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk memperkuat sinergi. Kerja amil tidak boleh berjalan sendiri-sendiri jika ingin pelayanan dan dampak program semakin luas.
“Harapan kami, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Cianjur. Dengan akselerasi kinerja para amil di tingkat kabupaten maupun kecamatan, kita bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Zakat dan Tantangan Kemiskinan
Bagi Baznas, persoalan zakat tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
Kemiskinan, pengangguran, keterbatasan akses pendidikan, hingga persoalan kesehatan menjadi tantangan yang membutuhkan intervensi secara berkelanjutan.
Toha menilai pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran dapat menjadi salah satu instrumen sosial untuk ikut membantu pemerintah menghadapi persoalan tersebut.
“Sehingga kita berharap Cianjur bisa menurunkan angka kemiskinan, menangani pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan pada akhirnya mewujudkan Cianjur yang makmur, tetap dalam kerangka religius dan beragama,” ujarnya.
Harapan tersebut menempatkan Baznas pada posisi yang lebih strategis. Lembaga ini tidak hanya dituntut mampu menghimpun dana umat, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang disalurkan memiliki nilai manfaat bagi penerimanya.
Lima Program, Satu Orientasi: Manfaat Nyata
Untuk menjangkau kebutuhan masyarakat yang beragam, Baznas Kabupaten Cianjur menjalankan sejumlah program utama, di antaranya Cianjur Taqwa, Cianjur Cerdas, Cianjur Sehat, dan Cianjur Peduli, disertai berbagai bentuk bantuan sosial dan pemberdayaan lainnya.
Dalam bidang kesehatan, misalnya, Cianjur Sehat diarahkan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan kesehatan.
Bantuannya dapat berupa pendampingan hingga membantu meringankan beban biaya pengobatan dan kebutuhan alat kesehatan.
“Untuk Cianjur Sehat, ada pendampingan kesehatan, membantu meringankan beban masyarakat dalam proses kesehatan, termasuk kebutuhan alat-alat kesehatan,” jelas Toha.
Sementara melalui Cianjur Taqwa, Baznas memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan serta kebutuhan sarana keagamaan yang mengalami keterbatasan pembiayaan.
Di sektor pendidikan, Cianjur Cerdas diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan dan berbagai kegiatan pendidikan yang masuk dalam skema program Baznas
Rangkaian program tersebut menunjukkan bahwa zakat tidak harus berhenti pada bantuan sesaat. Ia dapat diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan dasar sekaligus membuka ruang bagi penerima manfaat untuk memperbaiki kualitas hidupnya.
Tantangan Lima Tahun ke Depan
Di titik inilah tantangan terbesar kepengurusan Baznas Cianjur periode 2026–2031 berada.
Pengelolaan ZIS tidak cukup hanya transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, masyarakat membutuhkan bukti bahwa dana yang dipercayakan kepada Baznas benar-benar memberikan manfaat.
Ukuran keberhasilan lembaga zakat pada akhirnya bukan semata-mata seberapa besar dana yang berhasil dihimpun, melainkan seberapa jauh dana tersebut mampu menghadirkan perubahan bagi penerima manfaat.
Dari sekadar bertahan menjadi berdaya. Dari menerima bantuan menjadi memiliki kesempatan untuk mandiri.
Karena itu, kepengurusan baru Baznas Cianjur menghadapi amanah yang tidak ringan. Di balik setiap dana yang dititipkan umat, terdapat harapan agar zakat menemukan kembali makna terdalamnya: menjadi jembatan antara mereka yang memiliki kemampuan memberi dan mereka yang membutuhkan daya untuk bangkit.
Lima tahun ke depan akan menjadi ruang bagi Baznas Cianjur untuk membuktikan bahwa tata kelola zakat yang profesional, pelayanan yang humanis, dan program yang tepat sasaran dapat bergerak bersama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selamat menjalankan amanah. Semoga kepengurusan Baznas Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 mampu menjaga kepercayaan umat, memperkuat profesionalitas pengelolaan ZIS, dan menjadikan zakat bukan sekadar dana yang tersalurkan, melainkan kekuatan yang menghidupkan harapan. (Yogi)















