Cianjur — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot, Kecamatan Cugenang, kembali menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Kepala Desa Benjot, Sopyan, secara terbuka mengakui telah kecolongan dalam proses pengawasan keuangan desa, terutama terkait penarikan dana ratusan juta rupiah tanpa pelaporan yang jelas.
Dalam audiensi bersama warga yang peduli terhadap pemerintahan desa, Kamis (13/11/2025), Sopyan menyampaikan bahwa gejolak yang terjadi di masyarakat bermula dari persoalan pengangkatan pengurus hingga dugaan penyalahgunaan dana BUMDes. “Dari Rp204 juta, pegawai sampai tidak digaji. Itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya, menyoroti salah satu kejanggalan terbesar.
Sopyan menjelaskan bahwa pihak desa telah melakukan berbagai tahapan formal, mulai dari penerbitan SK, monitoring, evaluasi, hingga mengeluarkan surat peringatan (SP1 dan SP2). Namun, ia menegaskan tetap terjadi pelanggaran, terutama setelah diketahui bahwa dana BUMDes ditarik pada hari yang sama saat ia melakukan over booking pada 21 Agustus.
“Saya jujur merasa kecolongan. Saya over booking tanggal 21 Agustus, dan saat itu juga dana ditarik,” ungkapnya.
Selain itu, muncul laporan pekerja pembangunan kandang ayam—proyek yang diklaim milik desa—yang mengaku belum menerima pembayaran. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan di tubuh BUMDes Benjot.
Sopyan juga mengaku mendengar informasi bahwa dana tersebut mungkin digunakan untuk kegiatan keagamaan, meski belum ada bukti jelas. Ia menegaskan perlunya melihat bukti fisik, salah satunya printout rekening BUMDes, untuk memastikan keberadaan dana.
Persoalan ini telah bergulir selama empat bulan. Meski telah mengeluarkan teguran, Sopyan menegaskan bahwa pengurus BUMDes wajib mengembalikan dana yang ditarik dan menyisakan anggaran untuk pembangunan. “Hasil teguran itu keluar nominal sisa uang yang digunakan,” ujarnya.
Rie’an












