CIANJUR–, Suasana kembali memanas di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Ratusan warga mendatangi Kantor Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Sabandar, Kecamatan Karangtengah, pada Kamis (7/8/2025).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan—warga menuntut kejelasan penggunaan anggaran desa yang dinilai janggal dan tidak sesuai kebutuhan.
Dalam audiensi yang digelar, masyarakat mempertanyakan penggunaan dana sebesar Rp300 juta yang disebut-sebut diperuntukkan untuk pembangunan jalan desa. Namun, menurut warga, tidak ada kegiatan pembangunan yang terlihat secara nyata di lapangan.
Warga Desak Transparansi, Dugaan Penyimpangan Menguat
“Kami tidak melihat pembangunan yang dijanjikan. Jalan desa masih rusak, bahkan kebutuhan dasar warga belum juga terpenuhi. Uang ratusan juta itu ke mana?” tegas salah satu perwakilan warga saat audiensi.
Masyarakat menyerahkan sembilan poin aduan kepada pihak Irda, yang mencakup permasalahan infrastruktur, kesehatan, hingga penanganan bencana alam. Masyarakat berharap Irda melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka.
Inspektorat Akan Tindak Lanjuti, Klarifikasi Perangkat Desa Dijalankan.
Inspektur Irda Kabupaten Cianjur,Endan Hamdani, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam keterangannya kepada wartawan Besinfo, ia menyebut laporan warga telah diterima dan sedang dalam proses verifikasi.
“Kami terima baik dan kami data informasi hasil audiensi ini. Kami perkirakan data lengkap akan disampaikan Senin depan, dan itu akan kami pelajari lebih lanjut,”ujar Endan, di ruang kerjanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Irban 3, Murjani S, yang menyebutkan bahwa Irda telah lebih dulu mengundang perangkat desa dan kepala desa untuk klarifikasi. Hari ini, giliran masyarakat yang diundang sebagai pelapor.
“Apabila nanti ditemukan indikasi penyalahgunaan dana desa, maka kami akan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,”tegas Murjani.
Desakan Publik: Jangan Ada Lagi Pembiaran
Warga Wangunjaya berharap aparat pengawasan seperti Irda bisa bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menindak dugaan pelanggaran oleh pemerintah desa.
Mereka juga menuntut agar hasil investigasi dipublikasikan secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan atau sebaliknya.(*)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com