CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jabar, menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rapat penting ini membahas dua agenda utama, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,
serta Penyampaian Laporan Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Cianjur atas Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2029.
Berdasarkan surat undangan bernomor 005/731/DPRD yang dikeluarkan pada 9 Juli 2025, rapat dilaksanakan pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Cianjur.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Metty Triantika, MT, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah daerah terkait pengelolaan anggaran tahun lalu dan persiapan arah pembangunan Cianjur untuk lima tahun ke depan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi sorotan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Sementara itu, pembahasan RPJMD 2025-2029 sangat penting sebagai pedoman pembangunan Kabupaten Cianjur ke depan,” ujar Metty Triantika
Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur hadir tepat waktu mengingat pentingnya acara tersebut.
Para anggota dewan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH) selama rapat berlangsung.(dkh/rik)