
BANDUNG — Puluhan pengusaha dan mitra kerja PT Bandung Daya Sentosa (PT BDS) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK sebagai bentuk penipuan dan protes atas ketidakadilan yang mereka alami akibat gagal bayar oleh BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut.
Gagal Bayar Ratusan Miliar: Kami Hancur, Bukan Berbuat Curang!
Para korban mengaku terjerat utang, kehilangan usaha, hingga rumah tangga mereka berantakan. Namun ironisnya, justru mereka yang kini disudutkan, bahkan dianggap seolah-olah pihak yang bersalah.
“Kami bukan koruptor, kami adalah korban dari sistem yang abai. PT BDS tidak membayar kewajibannya, sementara kami dikejar debt collector, diancam disita, bahkan dikriminalisasi,” tegas Heni, salah satu korban, Senin (5/8/2025).
BUMD Tidak Bertanggung Jawab, Pemerintah Daerah Diam
PT BDS tersebut telah berulang kali menjanjikan pembayaran, namun tidak pernah terealisasi. Dalam banyak kasus, utang yang jatuh tempo mencapai ratusan miliar rupiah, sementara Pemkab Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung dinilai lepas tangan dan tidak transparan terhadap nasib mitra usaha yang mereka rugikan.
“Kenyataannya kami biarkan begitu saja. Tidak ada audit terbuka, tidak ada penjelasan, tidak ada kepastian. Pemerintah daerah tutup mata,” lanjut Heni.
Permintaan ke Presiden: Selamatkan Kami dari Jerat Hutang yang Bukan Salah Kami
Dalam surat terbuka yang disampaikan secara resmi, para korban meminta: Presiden RI dan penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan kejahatan dan potensi penyimpangan di internal PT BDS.
Pengembalian hak-hak korban dan penyelesaian utang secara transparan dan bertanggung jawab. Perlindungan hukum terhadap korban yang saat ini menjadi sasaran tekanan finansial, sosial, dan hukum.
Ketika Negara Gagal Melindungi Warga dari BUMD Miliknya Sendiri
Para korban menyampaikan kekecewaan mendalam karena merasa dikhianati oleh sistem yang seharusnya melindungi. Mereka adalah pengusaha lokal yang ikut membangun perekonomian daerah, namun justru dilumpuhkan oleh BUMD yang tidak profesional.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan jadikan kami kambing hitam dari kekacauan internal PT BDS. Kami punya bukti, kami punya hak, dan kami tidak akan diam,”pungkasnya.
Tentang Kasus Ini
PT Bandung Daya Sentosa (PT BDS) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini dilaporkan tidak membayar kewajiban kepada rekanan mitra pengusaha hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menuai perhatian luas karena dianggap mencerminkan transparansi dan akuntabilitas BUMD di Indonesia.(*)
Wartawan | Rik | Penyunting | Redaksi | situs web | nusacitra.com