Mabuk, Pemuda di Garut Bacok Perempuan dari Belakang

by -43 views
Breaking News

GARUT– Sat Reskrim Polres Garut menangkap ZN (21), warga Karangpawitan, atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang perempuan di Jalan Raya Cimanuk, depan Fave Hotel, Tarogong Kidul, Minggu (10/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pelaku diduga mabuk dan salah mengira korban sebagai laki-laki. Dalam kondisi itu, pelaku tiba-tiba membacok bagian belakang kepala korban yang tidak memakai helm, mengakibatkan luka serius.

Peristiwa bermula ketika korban dan temannya makan cuanki di kawasan Paminggir, lalu pulang menggunakan sepeda motor. Saat melintas di depan hotel, pelaku menyerang korban dari belakang.

Korban sempat mendapat perawatan di Klinik Mahesa sebelum dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut. Polisi mengamankan barang bukti berupa kaos putih yang dipakai pelaku saat kejadian.

ZN kini ditahan di Polres Garut dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)

Reporter / Rie’an / Rik | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *