JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto secara resmi bebas setelah menerima abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keduanya menyampaikan terima kasih kepada Presiden usai keputusan tersebut diumumkan.
Tujuan Pemerintah: Rekonsiliasi Nasional
Pemerintah menyebut pengampunan ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI dan sebagai langkah memperkuat persatuan nasional. Menteri Hukum & HAM menjelaskan keputusan tersebut diambil untuk membangun kembali harmoni politik dan mendekatkan pihak-pihak yang sebelumnya berseteru.
“Rekonsiliasi ini menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ujar Menteri Hukum & HAM dalam keterangan pers.
Analisis: Langkah Politik atau Strategis?
Keputusan ini menuai pro dan kontra. Sejumlah pengamat menilai langkah Presiden Prabowo sebagai strategi politik untuk merangkul PDIP sekaligus meredakan ketegangan politik. Namun, kritik muncul karena dikhawatirkan melemahkan kredibilitas penegakan hukum.
Respon Publik dan Politisi
Beberapa legislator menyambut positif langkah ini sebagai bentuk rekonsiliasi nasional. Wakil Ketua MPR menilai amnesti dan abolisi sebagai langkah untuk kepentingan bangsa. Namun, sebagian aktivis hukum mempertanyakan transparansi proses pemberian pengampunan tersebut.
Dinamika Politik ke Depan
Pengampunan ini menunjukkan dinamika hubungan antara kekuasaan eksekutif dan sistem peradilan di Indonesia. Publik menunggu bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi lanskap politik dan kepercayaan terhadap hukum ke depan.(*)
Editor | Redaksi