CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai serius membenahi tata kelola keuangan koperasi desa. Sebanyak 20 bendahara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari berbagai kecamatan digembleng melalui Diklat dan Uji Kompetensi Skema Juru Buku/Pelaksana Administrasi Keuangan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 24–26 Februari 2026, di Gedung PLUT KUKM Cipanas ini dihadiri oleh APENKOP bekerja sama dengan LSP DEKOPIN.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan koperasi agar tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga sehat secara administrasi dan keuangan.
Profesionalisme Jadi Harga Mati
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi, menegaskan bahwa koperasi desa tidak boleh lagi dikelola secara konvensional tanpa standar kompetensi yang jelas.
Menurutnya, bendahara dan juru buku merupakan “jantung” pengelolaan koperasi.
“Kepercayaan anggota ada pada laporan keuangan yang rapi dan transparan. Oleh karena itu, pengurus koperasi harus memiliki kompetensi yang teruji,” tegasnya saat membuka kegiatan, Selasa (24/2/2026).
Ia berharap, melalui sertifikasi resmi dari LSP DEKOPIN, para peserta mampu menjadi tenaga administrasi keuangan yang profesional dan akuntabel.
Plt Kabid Koperasi Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Rizkie Amrullah, menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing koperasi desa di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Digembleng Tiga Hari Penuh
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi teknis yang langsung menyentuh praktik pengelolaan koperasi.
Hari pertama difokuskan pada evaluasi prinsip organisasi dan manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP/USP), pengoperasian sistem komputer akuntansi, serta pengelolaan transaksi kas dan non-kas.
Hari kedua diisi dengan praktik entry jurnal, penyusunan buku besar dan buku pembantu, serta pra-asesmen sebagai persiapan menghadapi uji kompetensi.
Puncaknya, pada hari ketiga, peserta menjalani uji kompetensi yang dilaksanakan oleh dua asesor LSP DEKOPIN, Riswan dan Dede Hidayat.
Uji ini mengukur kemampuan peserta dalam menerapkan standar kompetensi kerja nasional di bidang administrasi keuangan koperasi.
Wakili 20 Koperasi Desa
Peserta berasal dari 20 KDMP yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya Cugenang, Haurwangi, Warungkondang, Mande, Cipanas, Cibeber, Pacet, hingga Agrabinta dan Tanggeung.
Keikutsertaan mereka diharapkan membawa perubahan nyata dalam sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan koperasi desa masing-masing.
Dengan sistem administrasi yang lebih teratur dan sesuai regulasi, koperasi desa diharapkan semakin dipercaya anggotanya serta mampu menjadi penggerak perekonomian kerakyatan.
Strategi Besar Penguatan Ekonomi Desa
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cianjur dalam memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
Sertifikasi kompetensi bukan sekedar formalitas, namun bentuk pengakuan profesional yang berdampak langsung pada kualitas tata kelola koperasi.
Jika pengelolaan semakin transparan dan akuntabel, koperasi desa berpotensi tumbuh lebih sehat, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.(dkh/rik)














