CIANJUR, – Polres Cianjur tangkap satu orang pelaku penusukan kepada yang masih rekannya sendiri, kejadian ini terjadi di wilayah Pasar Muka Ramayana Cianjur, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, (21/7/2026).
Awal mula kejadian tersebut berawal dari adanya adu mulut, sang pelaku ialah seorang pedagang daging dan korban seorang pedagang kelapa, karena pada saat itu sang pelaku sangat rusuh dan rese hingga melakukan hal-hal yang tidak baik dikalangan pasar muka ramayana terjadilah adu mulut.
Hingga pada saat adu mulut terjadi pelaku yang merupakan pedagang daging menusukan pisau dagingnya ke bagian perut sebelah kiri korban hingga korban mengalami sobekan 4cm keatas dan 4cm kepinggir sambil berlumuran darah.
AKPB A. Alexander Yurikho Hadi, mengatakan bahwa pada saat kejadian pelaku langsung kabur dan korban langsung dibawa kerumahsakit oleh ayahnya yang masi bekerja di area pasar muka ramayana cianjur.
“Pada saat itu pelaku diduga sedang dalam keadaan sudah minum minuman keras disertai obat keras yaitu berjenis Camlet atau Alprazolam, ketika kita cek lokasi ternyata pelaku sudah tidak ada ditempat alias melarikan diri yang akhirnya pelaku kita tangkap di rumah istrinya yang berlokasi di Desa Babakan Karet Cianjur,” Ucap Kapolres pada Press Release, Rabu (22/7/2026).
Pelaku sempat buron selama satu hari namun tim kita tetap bergegas untuk menangkap pelaku hingga akhirnya membuahkan hasil dan pelaku tertangkap dikediaman istrinya.
“Saat diperiksa Mapolres Cianjur, pelaku mengakui atas perbuatannya dan polisi amankan barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku untuk menusuk korban,” Jelasnya.
Atas perbuatannya akhirnya pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 458, 466, dan 468 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun pernjara. (Yogi)














