CIANJUR — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Al-Azhary Cianjur kembali menyoroti maraknya praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Fenomena ini, menurut mereka, menjadi bukti nyata bahwa Peraturan Bupati Cianjur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kawin Kontrak tidak ditegakkan secara optimal. (15/11)
Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary, Fauzi Rohmat, menegaskan bahwa praktik yang merendahkan martabat perempuan ini seharusnya tidak lagi terjadi, terlebih di daerah yang dikenal sebagai kota santri.
“Cianjur ini kota santri. Tidak pantas praktik seperti ini masih terjadi. Perbup sudah ada, tapi penegakannya lemah,” tegas Fauzi.
Satgas Dinilai Tidak Bekerja Maksimal
Fauzi juga menyoroti Satgas Pencegahan Kawin Kontrak yang dibentuk melalui Perbup tersebut. Ia menilai, unit yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pencegahan justru tidak menampakkan kinerja nyata.
Menurutnya, lemahnya pelaksanaan Perbup terlihat dari, Minimnya sosialisasi di kawasan rawan, Tidak adanya patroli rutin,
Tidak terlihat tindakan penegakan di lapangan, Masih munculnya laporan-laporan baru dari masyarakat.
“Jika regulasi sudah dibuat tetapi praktiknya tetap marak, maka keseriusan pemerintah patut dipertanyakan,” ujarnya.
Mahasiswa Desak Pemerintah Bertindak Tegas
DEMA STAI Al-Azhary mendesak pemerintah daerah untuk tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret. Di antara tuntutan yang disampaikan adalah, Evaluasi total terhadap pelaksanaan Perbup 38/2021.
Penindakan tegas terhadap oknum yang memfasilitasi praktik kawin kontrak. Pengetatan pengawasan terhadap vila dan penginapan, terutama di zona merah.
Pengaktifan kembali Satgas dan pemaksimalan tugas sesuai mandat regulasi.
Mahasiswa Siap Mengawal Isu sampai Tuntas
Fauzi menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti mendorong pemerintah agar mengambil tindakan nyata. Menurutnya, kawin kontrak bukan hanya persoalan moral, tetapi juga menyangkut martabat kabupaten Cianjur.
“Martabat Cianjur tidak boleh dibeli. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas menjaga marwah Cianjur sebagai tatar santri,” pungkasnya.(**)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com












