CIANJUR – Proyek pembangunan saluran irigasi Ciherang 1–2 yang berlokasi di Desa Cibanggala dan Desa Sukabungah, Kecamatan Campakamulya, Cianjur Selatan, kini tengah dalam proses penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH).
Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, beredar informasi bahwa material yang digunakan diduga berasal dari kawasan hutan lindung milik Perhutani.
Kapolres: Proses Lidik Masih Berjalan
Alexander Yurikho Hadi, Kapolres Cianjur, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait proyek tersebut.
“Proses masih berjalan dengan indikasi yang harus diklarifikasi dan dikonfirmasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
Perhutani Tegaskan Larangan Ambil Material dari Hutan Lindung
Sementara itu, Kepala ADM (Administrator) KPH Perhutani Cianjur, Ade Sugiharto, menegaskan bahwa pengambilan material dari kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan tanpa izin resmi.
“Secara regulasi itu tidak boleh dilakukan mengingat itu adalah hutan lindung. Itu tidak dibenarkan. Karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara, seharusnya membeli material dari luar,” ujarnya kepada wartawan.
Ade menjelaskan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan apa pun harus melalui mekanisme perizinan yang ketat, termasuk persetujuan dari Menteri Kehutanan.
Ia menyebut, aturan tersebut diatur dalam regulasi kehutanan, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.
“Apapun bentuk penggunaannya, harus melalui persetujuan menteri,” tegasnya.
Konstruksi Dilaporkan Ambrol
Di lapangan, proyek saluran irigasi Ciherang 1–2 diketahui masih dalam tahap pengerjaan. Namun, di sejumlah titik dilaporkan terdapat konstruksi yang ambrol.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan sejumlah pihak terkait kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan tersebut.(**)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com












