CIANJUR — Ratusan warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa Jaelani mundur dari jabatannya. Aksi ini dilakukan buntut dugaan korupsi dana desa senilai Rp 800 juta yang mencakup bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, hingga pembangunan jalan lingkungan tahun anggaran 2024.
Aksi dimulai dengan long march sejauh satu kilometer menuju kantor desa. Massa membawa poster tuntutan dan berorasi meminta kades segera mundur.
Tudingan Warga
Koordinator aksi, Maulana, menilai kinerja kades tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa. “Kades tidak tertib, tidak pernah ada koordinasi, dan justru mengambil sisa anggaran 30 persen,” tegas Maulana, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan, pembelanjaan anggaran dilakukan langsung oleh kades, tanpa melalui mekanisme sesuai regulasi. Jika tuntutan tidak dipenuhi, warga mengancam akan menyegel kantor desa.
Audiensi dan Jawaban Kades
Aksi massa akhirnya difasilitasi aparat kepolisian dan TNI dengan menggelar audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Kades Jaelani menegaskan tidak akan mengundurkan diri sebelum ada putusan pengadilan terkait dugaan korupsi tersebut.
“Saya sudah beberapa kali diperiksa. Jadi atau tidaknya saya mengundurkan diri, menunggu keputusan pihak hukum,” jelasnya.
Kantor Desa Disegel
Usai audiensi, warga tetap meluapkan kekecewaannya dengan menyegel kantor desa menggunakan kayu. Setelah pembacaan kesepakatan bersama, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(*)
Reporter | Gus/Rik | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com