Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan tergeletak di dekat rel setelah kerudungnya terlihat di lintasan. Dugaan sementara, korban yang mengalami pikun tidak menyadari keberadaan kereta yang melintas saat itu.
Respon Cepat Aparat Kepolisian
Tim Polsek Cijeungjing yang dipimpin Kapolsek AKP Jajang Sahidin, S.H., segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mencatat identitas korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan tim Identifikasi Polres Ciamis.
“Kesiapsiagaan anggota polisi ini adalah wujud pelayanan kepolisian yang optimal, sejalan dengan komitmen Polres Ciamis untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Keluarga Menolak Otopsi
Pihak keluarga korban, diwakili oleh anaknya bernama Neson, menyatakan menolak otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Pernyataan tersebut disahkan oleh Kepala Desa Bojongmengger, Eman Sulaeman, dengan cap dan tanda tangan resmi.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara situasi di lokasi kejadian tetap kondusif.(*)
Reporter | Rie’an / Rik | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com