CIANJUR — Gelombang tekanan publik dari ratusan warga Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mendorong Kepala Desa Langensari, Fajar, menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil menyusul aksi massa yang menyampaikan 12 tuntutan terkait dugaan persoalan transparansi dan integritas pemerintahan desa, Selasa (30/12/2025).
Aksi yang digerakkan oleh Gerakan Masyarakat Desa Langensari tersebut menjadi titik klimaks dari rangkaian kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintah desa. Ratusan warga mendatangi kantor desa dan menyuarakan tuntutan secara terbuka, mulai dari pengelolaan aset tanah desa, dugaan pemotongan dana bantuan gempa, hingga polemik layanan isbat nikah yang seharusnya tidak dipungut biaya.
Upaya Musyawarah Dinilai Buntu
Koordinator Aksi, Agus Bunyamin Alfarizi, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan bukanlah langkah spontan, melainkan pilihan terakhir setelah jalur musyawarah formal tidak menemukan titik temu.
“Kami sudah menempuh mekanisme sesuai prosedur, mulai dari komunikasi dengan BPD hingga musyawarah. Namun respons yang kami terima tidak menyelesaikan keresahan warga,” ujarnya.
Menurut Agus, ketegangan di tengah masyarakat dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila aspirasi tidak disampaikan secara terbuka dan kolektif.
Pengunduran Diri Jadi Jalan Tengah
Dari 12 tuntutan yang disampaikan warga, salah satu poin sempat menyinggung persoalan akhlak aparatur desa. Namun, poin tersebut disepakati untuk tidak dilanjutkan setelah kepala desa menyatakan kesediaannya mundur dari jabatan.
“Kami memilih jalan damai. Tidak ada tuduhan sepihak. Ketika beliau menyatakan mundur secara legowo, masyarakat sepakat menghentikan tuntutan,” tegas Agus.
Ia menambahkan, sejak keputusan tersebut diambil, masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan kepada instansi berwenang.
“Sebagai warga, kami memaafkan. Namun soal audit, klarifikasi, atau proses hukum, itu kewenangan pemerintah dan aparat. Kami tidak ingin muncul fitnah atau ghibah,” tambahnya.
Restu Tokoh Jadi Penjaga Kondusivitas
Agus juga mengungkapkan bahwa sebelum aksi digelar, pihaknya terlebih dahulu meminta restu dan masukan dari tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat selama lebih dari sepekan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan tidak berujung anarkis.
Pemerintah Kecamatan Tunggu Prosedur
Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Fajar, menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut diambil sebagai langkah meredam situasi yang mulai memanas.
“Keputusan ini diambil agar kondisi kembali kondusif. Jika tidak ada sikap tegas, dikhawatirkan situasi semakin sulit dikendalikan. Selanjutnya, kita ikuti mekanisme sesuai aturan,” ujarnya singkat.
Camat Karangtengah menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa masih akan diproses melalui mekanisme administrasi pemerintahan desa.
“Prosesnya tetap harus sesuai ketentuan, apakah melalui pemberhentian sementara atau kebijakan lainnya. Yang utama, pelayanan publik di Desa Langensari harus tetap berjalan,” jelasnya.
Ujian Tata Kelola Desa
Peristiwa ini menjadi potret dinamika demokrasi di tingkat desa, sekaligus pengingat pentingnya transparansi, komunikasi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Pemerintah daerah diharapkan segera memastikan transisi kepemimpinan berjalan tertib demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.(**)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com















