Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cipanas Memanas: BPI KPNPA RI Desak JAMWAS Turun Tangan

by -50 views
Breaking News

CIREBON — Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, memasuki babak baru. Tuduhan adanya gratifikasi yang diduga menyeret oknum kejaksaan membuat situasi semakin memanas.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS)segera mengambil langkah tegas.

Dana Desa Rp 15 Juta Disebut sebagai “Program Kejaksaan”

Gejolak bermula dari laporan penggunaan Dana Desa sebesar Rp15 juta untuk pengadaan pupuk dan obat cair yang disebut-sebut sebagai program kejaksaan. Warga yang mengetahui hal tersebut meminta klarifikasi dari Kuwu Cipanas, namun jawaban yang diberikan perangkat desa dinilai tidak meyakinkan dan justru memunculkan tanda tanya.

Informasi ini kemudian menyebar ke publik dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama para aktivis antikorupsi di wilayah Cirebon.

LSM Datangi Kejaksaan, Namun Muncul Dugaan Baru

Sejumlah LSM dan OKP mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jumat (5/12/2025), guna meminta penjelasan resmi. Bukannya mendapat kejelasan, pertemuan itu justru memunculkan dugaan baru mengenai ketidakterbukaan pihak kejaksaan.

Para aktivis menganggap sikap kejaksaan yang meminta mereka meredam keresahan warga tanpa memberikan jawaban substansial sebagai tindakan janggal yang perlu diusut lebih jauh.

Rahmad Sukendar: “Ini Tidak Bisa Ditoleransi!”

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan kecaman keras.

Ketika uang desa disebut-sebut untuk kegiatan kejaksaan, maka potensi gratifikasi tidak boleh diabaikan. JAMWAS wajib segera turun ke Cirebon dan periksa seluruh pihak yang terlibat. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Rahmad, Sabtu (6/12/2025).

Ia menilai adanya kontradiksi antara pernyataan aparat desa dan pihak kejaksaan sebagai tanda kuat adanya praktik tidak sehat.

Aneh sekali, kejaksaan bilang tidak ada program itu, tetapi dokumen desa menyebut sebaliknya. Ini mengindikasikan adanya permainan antara aparat desa atau oknum kejaksaan. Semua harus diperiksa,” tambahnya.

Aktivis GERAM: Ada Indikasi Kongkalikong

Ketua LSM GERAM, Kasudin (Kuwu Bagreg), yang ikut hadir dalam pertemuan di kejaksaan, turut bersuara lantang.

Kejanggalan semakin terlihat. Ini ada permainan. Kami akan melaporkan kejanggalan ini ke Kejati Jabar, Kejagung, hingga KPK,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan kongkalikong dalam pengadaan pupuk dan obat cair semakin kuat, terlebih melihat sikap pihak kejaksaan yang dianggap tidak transparan.

BPI KPNPA RI: Pengkhianatan Jika Benar Ada Penyalahgunaan

Rahmad Sukendar memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dana desa adalah amanah rakyat. Jika ada yang mempermainkan, apalagi mengatasnamakan institusi penegak hukum, itu adalah pengkhianatan terhadap negara. Kami tidak akan tinggal diam sampai ada tindakan tegas,” pungkas Rahmad.

Publik Menunggu Langkah Konkret Aparat Pengawas

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Cirebon dan nasional. Masyarakat menunggu langkah pasti dari JAMWAS, Kejati Jawa Barat, Kejaksaan Agung, hingga KPK, untuk memastikan kebenaran dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan Dana Desa Cipanas.(rik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *