YOGYAKARTA — Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa keputusan Rais Aam PBNU dalam Risalah Rapat Harian Syuriah merupakan langkah strategis untuk memulihkan stabilitas organisasi di tengah dinamika internal yang mengemuka. FOKSI DIY menegaskan bahwa ketegasan Rais Aam harus dipandang sebagai upaya menjaga kewibawaan jam’iyah.
Ketua FOKSI DIY, Muhamad Fathur Rozaq, menjelaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab para kiai sebagai penjaga tradisi dan marwah organisasi. Ia menyebut bahwa arahan agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri merupakan bentuk penegakan disiplin struktural yang menjadi fondasi NU sejak awal berdiri.
“NU harus tetap berada pada rel kepemimpinan yang jelas. Ketika Rais Aam mengeluarkan sikap, maka seluruh elemen santri wajib mengikuti garis komando itu. Kepentingan jam’iyah harus lebih diutamakan daripada kepentingan personal,” ujar Fathur dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Menurut Fathur, sejumlah pertimbangan serius melatarbelakangi sikap Rais Aam, termasuk persoalan tata kelola keuangan serta kehadiran tokoh berafiliasi Zionis dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Ia menilai dua hal tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan pesantren.
Fathur menekankan bahwa menjaga keutuhan organisasi tidak dapat dilakukan jika kader bersikap ambigu terhadap keputusan para masyayikh. Ia mengajak seluruh santri dan Nahdliyyin untuk memperkuat barisan dalam mendukung arah kebijakan Syuriah PBNU. “Ketika para ulama telah bersuara, maka sikap terbaik adalah taat. NU tidak boleh terseret konflik berkepanjangan,” katanya.
FOKSI DIY juga berkomitmen mengawal proses penataan organisasi secara menyeluruh. Mereka berharap struktur PBNU dapat segera mengambil langkah-langkah lanjutan agar tidak menimbulkan ruang spekulasi yang berlarut-larut.
“Sudah saatnya jam’iyah kembali pada prinsip dasar para pendiri: kejujuran, ketertiban, dan kemaslahatan umat. FOKSI DIY siap berada di garis depan mengawal proses penyelesaian ini sampai tuntas,” pungkas Fathur.
Rie’an














