CIANJUR, – Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Isfhan Taufik Munggaran, menggelar sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) tersebut diikuti oleh 204 peserta yang terdiri dari warga serta tokoh masyarakat setempat. Agenda ini menjadi momentum bagi parlemen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi nilai-nilai HAM secara konkret di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, Isfhan mengulas implementasi lima pilar P5HAM yang bersentuhan langsung dengan dinamika keseharian warga. Pada pilar penghormatan, dia mengapresiasi tingginya toleransi masyarakat setempat yang dinilai telah terbebas dari sikap diskriminatif.
“Sebagai contoh pada aspek penghormatan, kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat di sini masih memiliki rasa toleransi. Misalnya saat melihat perbedaan fisik seperti warna kulit, postur tubuh, hingga suku dan agama, apakah masih dibeda-bedakan? Ternyata mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah tidak ada lagi,” ungkap Isfhan.
Terkait aspek perlindungan, legislator Fraksi Golkar ini menekankan bahwa rasa aman tidak semata-mata bergantung pada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, fondasi keamanan bermula dari kerukunan keluarga di lingkup rumah tangga dan kepedulian antartetangga.
“Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga. Artinya, jika suami dan istri di dalam rumah rukun, insyaallah saat keluar dari rumah akan ikut rukun,” lanjutnya.
Sorotan utama dalam dialog tersebut tertuju pada pilar pemenuhan hak-hak dasar warga negara, khususnya layanan kesehatan, air bersih, dan aksesibilitas jalan. Seperti di sektor kesehatan, warga Desa Wangunjaya mengeluhkan sulitnya rujukan fasilitas kesehatan lanjutan. Untuk pengobatan tingkat pertama, warga mengandalkan Puskesmas Naringgul, namun untuk rujukan rumah sakit, warga lebih memilih rumah sakit di Soreang, Kabupaten Bandung.
Kondisi ini terjadi lantaran jarak tempuh ke RSUD Pagelaran dinilai cukup jauh, sementara RSUD Sindangbarang belum optimal dalam melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan.
Selain kesehatan, persoalan defisit debit air bersih dan infrastruktur juga menjadi keluhan warga. Kebutuhan air di Desa Wangunjaya saat ini masih mengandalkan pasokan dari desa tetangga. Saat Isfhan bertanya ke warga apakah ada atau tidak mata air yang lebih besar? warga menjawab akan mencari terlebih dahulu.
“Untuk fasilitas pendidikan alhamdulillah sangat mencukupi, ada SD, SMP, hingga SMK dengan fasilitas memadai. Namun untuk jalan desa, masih ada beberapa ruas penghubung antardesa yang belum tuntas pembangunannya. Ini bagian dari kewajiban pemenuhan hak oleh negara yang harus hadir di tengah masyarakat. Sementara untuk gangguan listrik, alhamdulillah sudah mulai berkurang,” tuturnya.
Terkait aspek penegakan, Isfhan mengingatkan warga untuk tidak melakukan penyimpangan yang pada akhirnya harus berhadapan dengan proses hukum.
“Jika ada persoalan-persoalan dalam cakupan kecil, cukup diselesaikan melalui musyawarah dengan meminta pandangan dari tokoh masyarakat. Namun, jika ada warga yang mengalami masalah legalitas atau status tanah, bisa melapor ke BPN. Sebelum ke BPN, prosesnya bisa dimulai terlebih dahulu dari pihak desa atau kecamatan,” katanya.
Terakhir, pada aspek Pemajuan Hak Azasi Manusia (HAM), Isfhan menekankan kepada masyarakat tidak hanya menuntut pemenuhan hak dari negara, namun juga harus ikut aktif memajukan nilai-nilai HAM.
“Contohnya, kita harus sama-sama menyadari, dan menyadarkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menyadarkan orang lain, bahwa hak asasi ini melekat pada setiap individu sejak lahir,” pungkasnya. (Yogi)Â














