CIANJUR — Kementerian Agama RI resmi meluncurkan Program Kota Wakaf di Kabupaten Cianjur, menjadikannya daerah ketiga di Jawa Barat setelah Indramayu dan Cirebon. Peresmian dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. KH. Nasrudin, MA, bersama jajaran pemerintah daerah pada Selasa, 2 Desember 2025.
Cianjur Punya Potensi Wakaf Besar
Dalam sambutannya, Nasrudin menegaskan bahwa Cianjur memiliki potensi wakaf yang sangat besar, baik berupa aset tanah maupun wakaf uang yang masih perlu digali dan dioptimalkan.
“Ini kota wakaf ketiga di Jawa Barat. Kami berharap Cianjur mendapatkan manfaat luas dari program ini dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat serta dukungan pemerintah daerah. Aset-aset wakaf harus diproduktifkan agar manfaatnya kembali untuk masyarakat,” ujarnya.
Wakaf Tidak Harus Besar: Rp10.000 pun Bisa
Nasrudin juga menekankan bahwa wakaf bukan hanya untuk mereka yang berkecukupan. Masyarakat dapat berpartisipasi mulai dari nominal kecil seperti Rp10.000 hingga Rp20.000.
“Dana wakaf ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah, seperti modal usaha, alat kerja, hingga pembangunan madrasah,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa di Jawa Barat, total wakaf uang yang terkumpul sudah mencapai Rp800 juta, sementara di Cianjur baru berada di angka Rp15 juta, dan hal itu menjadi titik awal yang menjanjikan.
Pemkab Cianjur Sambut Baik Penetapan Kota Wakaf
Wakil Bupati Cianjur memberikan apresiasi atas penunjukan Cianjur sebagai salah satu Kota Wakaf oleh Kemenag RI. Ia menyebut bahwa program ini bukan sekadar label, melainkan amanah besar untuk kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana amanah ini dijalankan melalui program yang benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk berwakaf uang karena telah tersedia rekening khusus wakaf uang Cianjur, terpisah dari kabupaten atau kota lain.
Pelapasan Paradigma: Wakaf Bukan Hanya untuk Masjid dan Makam
Wabup menyoroti bahwa selama ini masyarakat mengenal wakaf sebatas pembangunan masjid, mushola, pesantren, atau pemakaman. Padahal, manfaat wakaf jauh lebih luas.
“Program ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk beramal sekaligus menyejahterakan umat,” ujarnya.
Komitmen Bersama untuk Wakaf Produktif
Dengan diluncurkannya Program Kota Wakaf, Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Kementerian Agama Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya menjadi mitra strategis dalam optimalisasi wakaf produktif sesuai agenda nasional.
Program ini diharapkan mampu membuka ruang baru bagi pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan infrastruktur pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Cianjur.(**)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com












