JAKARTA — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengecam keras praktik oplosan gas elpiji yang digerebek aparat kepolisian di Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam menindak para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat tidak lagi dirugikan.
Praktik Oplosan Sangat Berbahaya
Rahmad menegaskan bahwa tindakan memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg secara ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan publik.
“Praktik menyuntik gas tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg dalam jumlah besar ini sangat berbahaya. Tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan ledakan kapan saja,” ujar Rahmad, Sabtu (6/12/25).
Ia meminta pihak kepolisian untuk menahan para pelaku dan memproses hukum tanpa tebang pilih.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain curang demi keuntungan pribadi. Hukum harus ditegakkan secara tegas,” tegasnya.
Penggerebekan Besar di Pangkalan LPG Tangerang
Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penggerebekan pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Pangkalan LPG 12 Kg Cahaya Abadi, Jalan Raya Pakuhaji No. 97, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi itu, polisi menemukan praktik pemindahan isi gas elpiji secara ilegal dalam jumlah besar, yang jelas bertentangan dengan aturan distribusi elpiji yang ditetapkan pemerintah.
Aksi Oplosan Masuk Kategori Pidana Serius
Rahmad menilai tindakan oplosan tersebut sebagai tindak pidana serius yang harus diberikan hukuman berat sebagai efek jera.
“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi kejahatan yang membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.
Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi
Selain mendukung langkah kepolisian, Rahmad juga menyoroti lemahnya pengawasan distribusi elpiji dan meminta pemerintah memperketat kontrol di lapangan.
“Distribusi gas adalah tanggung jawab pemerintah. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak dirugikan lagi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak mengambil keuntungan dengan cara-cara ilegal.
Keselamatan Publik Tidak Boleh Jadi Taruhan
Menutup pernyataannya, Rahmad menegaskan bahwa sektor distribusi elpiji harus bersih dari praktik curang dan mafia gas.
“Siapa pun yang melanggar hukum dalam distribusi gas elpiji harus diproses secara tegas. Keselamatan rakyat tidak boleh dijadikan taruhan,” pungkasnya. (*)














