MAJALENGKA – Upaya mencetak wartawan yang profesional dan berintegritas terus dilakukan PWI Provinsi Jawa Barat. Melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 77, 78, dan 79,
sebanyak 56 wartawan berhasil dinyatakan kompeten, sementara tingkat kelulusan mencapai 93,33 persen. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan kualitas pers di tengah derasnya arus disinformasi.
Pelaksanaan UKW yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Juli 2026, tersebut menjadi salah satu penyelenggaraan dengan tingkat kelulusan yang tinggi sekaligus menunjukkan semakin meningkatnya kualitas wartawan di Jawa Barat.
Dari total 70 wartawan yang mendaftar, sebanyak 10 calon peserta tidak melakukan registrasi pada hari pertama sehingga hanya 60 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi.
Berdasarkan hasil penilaian para penguji, 56 wartawan dinyatakan kompeten, sedangkan 4 peserta masih berstatus belum kompeten dan berkesempatan mengikuti uji kompetensi kembali pada kesempatan berikutnya.
“Tingkat kelulusan UKW Angkatan 77, 78, dan 79 ini mencapai 93,33 persen,” ujar salah seorang penguji, Rita, saat mengumumkan hasil UKW, Kamis (23/7/2026).
Wartawan Kompeten Nasional Tembus 20.869 Orang
Dengan bertambahnya 56 wartawan yang dinyatakan kompeten pada UKW kali ini, jumlah wartawan yang telah lulus uji kompetensi secara nasional kini mencapai 20.869 orang.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PWI bersama Dewan Pers dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Atal S. Depari: UKW Adalah Cermin Profesionalisme
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, menegaskan bahwa tujuan utama UKW bukan sekadar menentukan siapa yang lulus atau tidak lulus, melainkan memberikan ruang bagi wartawan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi kompetensi dirinya.
Menurutnya, wartawan yang berani mengikuti UKW telah menunjukkan komitmen terhadap profesi dan kesediaan untuk terus belajar.
“Yang paling penting adalah keberanian menguji diri sendiri. Wartawan yang mau menguji dirinya berarti percaya terhadap profesinya. UKW bukan mencari siapa yang paling baik, tetapi menjadi cermin agar kita tahu apa yang sudah baik dan apa yang masih harus diperbaiki,” ujar Atal.
Ia juga mengingatkan bahwa wartawan yang telah dinyatakan kompeten tidak boleh cepat merasa puas. Kompetensi, kata dia, harus terus diasah seiring perkembangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.
Menurut Atal, integritas menjadi modal utama seorang wartawan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Yang tidak boleh hilang adalah semangat belajar dan menjaga integritas. Jadilah wartawan yang tidak hanya pandai menulis, tetapi juga mampu menjaga nama baik profesinya. Reputasi yang dibangun puluhan tahun bisa rusak hanya karena satu berita yang tidak terverifikasi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Atal turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya UKW, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dan Politeknik Merdeka Indonesia.
Peserta: UKW Menambah Ilmu dan Memperkuat Integritas
Kesan positif juga disampaikan para peserta yang mengikuti UKW.
Salah seorang peserta, Jejep Falahul Alam, mengaku memperoleh pengalaman berharga selama mengikuti proses uji kompetensi.
Menurutnya, pelaksanaan UKW tidak hanya menguji kemampuan jurnalistik, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai tanggung jawab profesi wartawan.
“Ini menjadi pengalaman yang luar biasa. Kami berharap UKW PWI Jawa Barat dapat terus berkelanjutan sehingga semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi,” katanya.
Hal senada disampaikan Mega Purnamasari. Ia mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai etika profesi, tanggung jawab jurnalistik, hingga pentingnya menjaga integritas dalam setiap karya yang dihasilkan.
Sementara itu, peserta lainnya, Abdul Jaelani, menilai pelaksanaan UKW memberikan manfaat besar bagi pengembangan kemampuan wartawan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan UKW ini. Kami mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman berharga dari para penguji yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik,” ujarnya.
Perkuat Pers Profesional dan Berkualitas
Tingginya tingkat kelulusan UKW Angkatan 77, 78, dan 79 menjadi indikator positif bahwa kompetensi wartawan di Jawa Barat terus mengalami peningkatan.
Melalui penyelenggaraan UKW secara berkelanjutan, PWI Jawa Barat berharap semakin banyak wartawan yang mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, berimbang, akurat, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi di era digital, wartawan yang kompeten diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap media, serta menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi yang independen, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(rik)













