Orang Tua Murid Mengeluh Dengan Adanya Pungli Seragam Dan Uang Kas

by -6 views
Breaking News

Cianjur – Lagi -lagi ironis dunia pendidikan di Cianjur tercoreng hingga memprihatinkan. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang tumbuh kembang anak ternodai oleh dugaan praktik yang memberatkan orang tua siswa. Hal ini kini menjadi sorotan di SDN Babakan Caringin 01, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Sejumlah orang tua wali murid mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas kebijakan yang diduga memberatkan dari kewajiban pembelian seragam hingga pungutan lain yang dinilai tidak transparansi.

Saat dikonfirmasi Kamis (2/4/2026), salah satu wali murid kelas 1, berinisial NT (30), mengungkapkan bahwa, pihak sekolah yang mewajibkan pembelian berbagai perlengkapan dengan harga yang dinilai tidak wajar. Mulai dari sampul rapor yang semula dibanderol Rp60 ribu hingga akhirnya “turun” menjadi Rp50 ribu setelah adanya keluhan, hingga seragam olahraga yang dipatok Rp100 ribu dan alternatif Rp80 ribu.

Tak berhenti di situ, seragam batik juga disebut-sebut diwajibkan dengan harga mencapai Rp100 ribu. Bahkan, atribut sekolah seperti logo, nama siswa, dan bendera dikenakan biaya paket Rp 25 ribu. Ironisnya, atribut tersebut menjadi “penilaian tersendiri” setiap hari Senin bagi siswa yang tidak mengenakannya.

“Harapannya sih digratiskan saja, tapi kalau tidak ikut, takut jadi masalah,” ungkap NT, menggambarkan tekanan yang dirasakan para orang tua.

Padahal, jika merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, sekolah tidak diperkenankan menjual seragam kepada siswa. Sekolah hanya boleh memberikan contoh desain, sementara pembelian dilakukan secara mandiri oleh orang tua.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh wali murid lain, R (42), yang menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan dana, khususnya terkait kegiatan sekolah dan uang kas. Ia menyebut bahwa pengelolaan dana yang awalnya disepakati melalui musyawarah justru tidak dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh orang tua.

“Seharusnya semua orang tua tahu uang itu dipakai untuk apa. Biar jelas, uang dari kita, untuk kita, dan oleh kita,” tegasnya.

Lebih mengejutkan, dana kas yang dikumpulkan dari orang tua disebut-sebut digunakan untuk kebutuhan yang seharusnya menjadi tanggung jawab sekolah, seperti pembelian lampu, kabel, hingga perlengkapan lainnya.

Padahal, menurut para wali murid, kebutuhan tersebut semestinya sudah dianggarkan melalui dana operasional sekolah.

Akibat ketidakjelasan tersebut, sejumlah panitia kegiatan bahkan memilih mundur, dan beberapa program sekolah pun terhenti di tengah jalan.

Menanggapi polemik ini, NS (49), perwakilan komite sekolah, mengakui adanya kejanggalan yang selama ini dirasakan. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari orang tua terkait penggunaan dana kas hingga kewajiban pembelian perlengkapan sekolah.

“Selama 4 tahun saya di komite, memang ada hal-hal yang terasa janggal kali ini. Kenapa kebutuhan seperti bohlam, kertas, bahkan kabel harus diambil dari uang kas orang tua?” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut dan berharap ada kejelasan serta transparansi dari pihak sekolah.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Di saat pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat melalui berbagai program pendidikan, dugaan praktik semacam ini justru menimbulkan keresahan dan mencederai kepercayaan publik.

Kini, para orang tua hanya berharap ada evaluasi menyeluruh, transparansi anggaran, serta tindakan tegas dari pihak terkait agar pendidikan kembali pada tujuan utamanya: mencerdaskan, bukan membebani. Dengan adanya permasalahan tersebut kini orang tua siswa berencana akan mengadukan ke Disdikpora kabupaten Cianjur guna ditindak. Tuturnya. (Yogi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *