Satresnarkoba Polres Cianjur Ungkap 29 Kasus Narkoba di Awal 2026

by -0 views
Breaking News

CIANJUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di awal tahun 2026. Dalam kurun waktu dua bulan, Januari hingga Februari, aparat berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 40 tersangka.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak memberi ruang bagi para perusak bangsa. Dari 29 laporan polisi, kami mengamankan 40 orang yang berperan sebagai kurir dan pengedar,” tegas Kapolres dalam rilis resminya, Selasa (17/2).

Barang Bukti Capai Ratusan Gram dan Ribuan Butir Obat Keras

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras tertentu (OKT), di antaranya, 118,45 gram sabu, 276,68 gram ganja, 16.282 butir tramadol, 5.757 butir hexymer, 157 butir trihexyphenidyl dan 507 botol minuman keras

Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan masih tingginya potensi peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah Cianjur.

Gunakan Sistem Tempel dan Transaksi Transfer

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus “sistem tempel”, yakni menyimpan barang di lokasi tertentu yang telah ditentukan, kemudian pembeli menerima petunjuk melalui peta lokasi digital. Transaksi dilakukan secara transfer untuk menghindari pertemuan langsung.

Meski demikian, strategi tersebut berhasil dipatahkan oleh kejelian petugas. Operasi penindakan dilakukan di 12 kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Cianjur.


Terancam Hukuman Berat

Seluruh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Cianjur menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka peredaran narkoba, khususnya menjelang Ramadan.(**)

Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *