Skandal PT BDS Masuki Babak Baru, Dugaan Kerugian Capai Rp 123,7 Miliar

by -2 views
Spread the love

BANDUNG – Kasus dugaan skandal bisnis yang melibatkan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung, memasuki babak baru.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengusaha mengaku dirugikan akibat praktik pengadaan yang diduga tidak profesional hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Data yang beredar menyebutkan, total kewajiban BDS terhadap sejumlah vendor mencapai Rp 123,7 miliar, sementara salah satu pengusaha melaporkan kerugian pribadi hingga Rp 33,1 miliar ke aparat penegak hukum.

Dugaan Modus dan Imbas Politik

Dugaan skandal ini tidak hanya terkait masalah gagal bayar. Sejumlah laporan menyebut adanya pengadaan fiktif dan purchase order (PO) palsu dalam proyek-proyek ketahanan pangan yang dikelola BDS.

Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, melalui podcast publiknya, bahkan menyoroti indikasi keterlibatan sejumlah pejabat publik dalam kasus ini. Nama Bupati Bandung, Wakil Ketua DPR RI, hingga pejabat internal BUMD disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan proyek yang diduga menjadi sarana politik menjelang Pilkada Kabupaten Bandung.

Desakan Audit dan Pembentukan Pansus

Penasehat Hukum Deded CS, sekaligus Wakil Direktur LKBH-Baladhika Adhyaksa, Zagky Drajat, mendesak DPRD Kabupaten Bandung segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan BDS.

“Kasus ini tidak bisa dianggap sekadar persoalan bisnis. Ada dugaan kuat penyalahgunaan aset publik dan potensi kerugian negara. DPRD harus mengambil langkah politik, melakukan audit independen, dan bahkan pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan perbutaan ke Polda Jawa Barat, dengan dugaan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.,” ucap Zagky..

Menurutnya, skandal ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah terhadap BUMD yang seharusnya berperan sebagai penggerak ekonomi daerah.

Menanti Tindakan Tegas Pemerintah dan DPRD

Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung. Pemeriksaan dokumen pengadaan, audit keuangan, dan proses hukum terhadap direksi BDS menjadi sorotan utama.

Kasus ini juga menjadi momentum evaluasi tata kelola BUMD di Jawa Barat, agar aset publik tidak kembali digunakan untuk kepentingan politik maupun praktik bisnis yang merugikan masyarakat.(*)

Reporter | Rik | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *