Tagihan Puluhan Miliar Mandek, Dirut BDS Mangkir di Polda!

by -0 views
Breaking News

BANDUNG—Ketidakhadiran Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (PT BDS),Yanuar Budi Norman, dalam agenda pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada Selasa, 5 Agustus 2025,

menuai kritik keras dari pihak pelapor. PT BDS, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung, kini tengah menghadapi sorotan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan sejumlah vendor, termasuk CV Indofarm.

Kuasa Hukum Vendor: Jangan Berlindung di Balik B2B, Ini Dugaan Kejahatan

Salah Satu Tim Kuasa Hukum CV Indofarm, Mohammad Ichmal, menyayangkan sikap Dirut PT BDS yang mangkir tanpa alasan jelas. Padahal sebelumnya, pihak perusahaan menyatakan siap bersikap kooperatif.

“Kalau memang punya itikad baik, seharusnya hadir. Ini justru tidak hadir tanpa alasan. Itu kontradiktif dengan komitmen mereka sendiri,” kata Ichmal kepada wartawan.

Ia menambahkan, laporan yang diajukan pihaknya bukan sekadar persoalan hubungan bisnis biasa, melainkan dugaan kuat adanya rangkaian pelanggaran hukum.

“Mereka berdalih ini murni B2B. Tapi ada pola, skema, dan tekanan yang patut diduga sebagai tindak kejahatan. Kalau merasa benar, datang dan buktikan di hadapan penyidik,” tegas Ichmal.

Vendor Dipaksa Ikuti Skema Transaksi Aneh: PO Belum Keluar, Dana Harus Dikirim

Yuan Nilasari, Direktur CV Indofarm, membeberkan praktik janggal selama bermitra dengan PT BDS. Perusahaannya diarahkan untuk membeli barang dari pihak tertentu meskipun belum ada Purchase Order (PO) yang sah.

“Kami pernah diminta siapkan barang sebelum PO keluar. Ketika kami cari sendiri, justru dimarahi. Bahkan kami diminta mentransfer uang ke perusahaan lain atas nama orang pribadi,”ungkap Yuan.

Dipaksa Sanggupi Proyek Tak Mampu, Kerugian Miliaran Rupiah

CV Indofarm juga dipaksa menyanggupi pengadaan daging kerbau senilai Rp4,6 miliar, padahal sejak awal mereka menyatakan tidak sanggup secara finansial.

Di sisi lain,Vita, Direktur PT Triboga Pangan Raya, mengungkapkan perusahaannya memiliki tagihan mencapai Rp59 miliar, tetapi hanya dibayar sebagian kecil.

“Kami kirim ayam 120 ton tiap bulan, tagihannya Rp24 miliar. Pernah dibayar satu bulan, lalu mandek. Kalau mereka bilang sudah bayar 60 persen, logikanya di mana?”ujar Vita.

Perjanjian Perdamaian Tak Ditepati, Akta Notaris Diabaikan

Vita menyebutkan, pihaknya bahkan telah menandatangani akta perdamaian dan pernyataan utang notariil dengan PT BDS yang menjanjikan pelunasan pada April 2025. Namun, hingga saat ini tak satu pun cicilan dibayarkan.

“Sudah ditandatangani Dirut PT BDS dan legal mereka langsung. Tapi nihil. Tidak ada satu pun cicilan yang masuk,”keluh Vita.

Polda Jabar: Sudah 12 Saksi Diperiksa, Dirut Akan Dipanggil Kembali

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan ketidakhadiran Yanuar dalam agenda pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB pagi itu.

“Terlapor tidak hadir, sudah ditunggu. Akan kami panggil kembali dalam waktu dekat,”* ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan dan telah memeriksa **12 saksi** dari berbagai pihak.

Vendor Desak Penegakan Hukum: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Para vendor mendesak agar panggilan berikutnya dihadiri langsung oleh Dirut PT BDS , agar proses penyidikan dapat berjalan objektif dan transparan.

“Ini bukan perkara teknis bisnis. Ada tekanan, ada pola, dan kerugian besar. Kami minta penegak hukum bertindak tegas. Jangan ada perlindungan terhadap pihak yang jelas-jelas lalai dan tidak bertanggung jawab,” pungkas Ichmal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT BDS maupun kuasa hukumnya terkait ketidakhadiran dalam agenda pemeriksaan perdana di Polda Jabar.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *