Terang yang Menipu: Korupsi PJU Cianjur Bongkar Tiga Tersangka

by -14 views
Breaking News

CIANJUR — Dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur kembali menyeret satu nama baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat,

resmi menetapkan dan menahan seorang tersangka tambahan, berinisial AM, yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023.

Penahanan dilakukan pada Senin siang, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

“Hari ini kami menahan satu orang tersangka berinisial AM yang merupakan penyedia jasa dalam proyek PJU tersebut,” ujar Angga.

Total Tiga Tersangka, Korupsi Proyek Lampu Jalan Semakin Terang Benderang

Sebelumnya, dua tersangka lain telah lebih dulu ditetapkan, yaitu DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, dan MIH, konsultan perencana proyek. Dengan masuknya AM, jumlah total tersangka kini menjadi tiga orang.

Menurut Kejari Cianjur, dugaan kuat korupsi yang dilakukan oleh para tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp8,49 miliar.

“Atas perbuatan tersangka AM, negara dirugikan senilai Rp8.491.605.280,63,” terang Angga.

Dititipkan di Lapas Cianjur, Proses Hukum Berlanjut

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AM kini dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur, dengan pengawalan ketat dari tim Intelijen Kejari.

“Proses penetapan tersangka AM berjalan aman dan lancar,” pungkas Angga.(*)

Reporter | Deri / Rik | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *