Tokoh Pemerhati Hukum Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

by -9 views
Breaking News

JAKARTA — Tokoh pemerhati hukum nasional Rahmad Sukendar mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

Rahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), menilai bahwa penanganan perkara tersebut sudah berjalan cukup lama dan seharusnya segera memberikan kepastian hukum.

Minta Kejati Jabar Bertindak Tegas dan Transparan

Menurut Rahmad, publik menaruh harapan besar agar Kejati Jabar menunjukkan ketegasan dan profesionalitasnya dalam menuntaskan kasus yang menyangkut keuangan negara ini.

“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila alat bukti sudah cukup, jangan ragu untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum, jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau tebang pilih,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut uang negara bernilai miliaran rupiah.

Diduga Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat

Lebih lanjut, Rahmad mengungkapkan bahwa kebijakan pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga perlu dilakukan penyelidikan mendalam.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah,” tegasnya.

Apresiasi Gerakan Masyarakat Indramayu

Rahmad juga mengapresiasi langkah masyarakat Indramayu yang telah menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Jabar sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi penegakan hukum.

“Masyarakat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar tidak segera menindaklanjuti, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap melakukan aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI. Rakyat menuntut keadilan dan transparansi,” katanya.

Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Hingga kini, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu sudah memasuki tahap penyidikan di Kejati Jabar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 29 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, namun belum ada penetapan tersangka secara resmi.

Publik kini menanti langkah tegas dari Kejati Jabar untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.(rik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *