CIANJUR – Suasana memanas saat puluhan warga mendatangi Kantor Desa Langensari, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Senin (28/7/2025).
Audiensi digelar untuk menuntut klarifikasi dugaan penyimpangan sejumlah program bantuan pemerintah, mulai dari bantuan gempa, isbat nikah, hingga bantuan ternak kambing.
Pertemuan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri Kepala Desa Langensari, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), aparat TNI-Polri, serta perwakilan warga.
Tokoh masyarakat sekaligus pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Samir, mengungkap adanya dugaan pungutan liar terhadap penerima bantuan gempa.
“Pemotongan bantuan kepada korban gempa rata-rata Rp2 juta hingga Rp2,3 juta. Kepala desa sudah mengakui memotong dan berjanji akan mengembalikan dana itu dalam 60 hari kerja. Tapi angka yang diakui hanya Rp52 juta, sementara potensi kerugian warga lebih besar karena ada 63 penerima,” tegas Samir.
Warga juga mempersoalkan program isbat nikah yang seharusnya gratis sesuai informasi Kementerian Agama, namun dipungut biaya Rp750 ribu per pasangan. Selain itu, bantuan kambing ternak yang seharusnya dikelola secara bergilir dilaporkan dijual oleh oknum penerima, memunculkan pertanyaan soal pengawasan aset bantuan.
“Rumah baru, kolam renang, sampai gadean di mana-mana jadi pertanyaan warga. Gaya hidup (kepala desa) kontras dengan kondisi masyarakat,” tambah Samir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Langensari, Fajar, mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan program. Ia menyatakan siap memperbaiki kinerja dan menunggu hasil audit resmi.
“Ini undangan resmi sebagai bentuk keterbukaan. Kritik akan kami jadikan evaluasi. Jika ada pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Pihak Forkopimcam yang hadir menegaskan agar penyelesaian dilakukan secara musyawarah dan sesuai prosedur hukum. Warga pun sepakat menunggu hasil pemeriksaan inspektorat sebelum menentukan langkah selanjutnya.(*)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com