CIANJUR,-Sejumlah warga Desa Sindanghayu, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, menduga terjadi penyimpangan serius dalam penyaluran bantuan sosial. Warga mengeluhkan praktik pemotongan bantuan serta penahanan Kartu Combo Merah Putih (KCM) yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat RT dan pihak desa.
Keluhan mencuat karena warga merasa hak atas bantuan tidak diterima secara utuh, disertai proses penyaluran yang dinilai minim transparansi.
Bantuan Diduga Tidak Utuh, Kartu Justru Dipegang Aparat
Menurut keterangan warga, sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diduga tidak disalurkan sepenuhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yang lebih memprihatinkan, kartu bantuan tidak dipegang langsung oleh penerima, melainkan dikelola oleh aparat. Akibatnya, setiap pencairan warga hanya menerima sejumlah uang tanpa mengetahui besaran resmi bantuan yang seharusnya diterima.
“Setiap pencairan kami tidak pegang kartu. Uang memang dibagikan, tapi kami tidak tahu sebenarnya berapa hak yang seharusnya kami terima,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
BLT Kesra Diduga Dipotong Rp50 Ribu per KPM
Selain persoalan kartu bantuan, warga juga mengungkap dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra. Setiap penerima disebut diminta mengembalikan uang sebesar Rp50.000 tanpa penjelasan yang jelas dan terbuka.
Pemotongan tersebut dinilai tidak memiliki dasar resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Warga Mengaku Takut, Pertanyaan Berujung Pemanggilan
Warga juga menyampaikan bahwa setiap upaya mempertanyakan mekanisme bantuan justru berujung pemanggilan ke kantor desa. Situasi itu dinilai menimbulkan tekanan psikologis dan rasa takut, karena disertai dugaan ancaman akan dilaporkan ke pihak tertentu.
“Sekarang warga bukan menikmati bantuan, tapi malah merasa terintimidasi. Pada akhirnya banyak yang memilih diam,” ungkap sumber lainnya.
Pemerintah Desa Belum Memberikan Klarifikasi
Menyikapi aduan tersebut, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan pemotongan bansos dan penahanan Kartu Combo Merah Putih.
Diketahui, Kartu Combo Merah Putih merupakan program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengintegrasikan beberapa jenis bantuan sosial.
Warga Desak Audit dan Pemeriksaan Aparat Berwenang
Atas berbagai kejanggalan yang terjadi, warga berharap Dinas Sosial, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan dan tekanan terhadap masyarakat penerima manfaat.(**)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com














