CIANJUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur melakukan pemusnahan barang bukti tanaman narkotika golongan I jenis khat (Catha edulis) di halaman kantor BNN Kabupaten Cianjur pada Kamis, 27 November 2025.
Pemusnahan ini menjadi langkah tegas aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang mulai mengancam wilayah perbatasan Cianjur–Bogor.
Tanaman ‘Sirih Arab’ yang Disalahgunakan
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan, menjelaskan bahwa tanaman khat—yang sering dikenal sebagai “sirih Arab” atau “teh Arab”—banyak disalahgunakan oleh warga negara asing, terutama dari kawasan Timur Tengah, sebagai stimulan.
“Ini disebut sebagai sirih Arab atau teh Arab. Penyalahgunaannya lebih banyak digunakan oleh warga negara asing, khususnya dari Timur Tengah, sebagai stimulan. Efeknya hampir sama dengan sabu atau metamfetamin,” tutur Affan.
Ia menegaskan bahwa khat bukan tanaman asli Indonesia dan penyebarannya patut dicurigai. Pihak BNN masih mendalami apakah tanaman tersebut ditanam dengan sengaja oleh oknum tertentu.
“Tentunya tanaman tersebut bukan endemik wilayah kita, ada yang menanam atau sengaja menanam. Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan penanaman maupun jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Ditemukan di Wilayah Perbatasan Cianjur–Bogor
Barang bukti tanaman khat yang dimusnahkan tersebut ditemukan di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dan Bogor, namun secara administratif masih masuk kawasan Kabupaten Cianjur. Tanaman ini umumnya tumbuh di lokasi yang sulit dijangkau dan bahkan dapat berusia beberapa tahun.
“Masyarakat umum mungkin tidak melihat itu sebagai tanaman narkotika, tetapi ini ternyata adalah tanaman narkotika golongan I. Tanaman ini sering tumbuh di tempat-tempat yang susah dijangkau, seperti yang kita sita ini,” tambah Affan.
Temuan tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan mengingat penanam narkotika tidak memandang lokasi atau aksesibilitas.
Bupati Apresiasi BNN: Cianjur Tidak Beri Ruang bagi Narkoba
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur, dr. H. Muhammad Wahyu Ferdian, memberikan apresiasi tinggi kepada BNN dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam operasi penemuan dan pemusnahan tanaman khat ini.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada BNN. Hari ini adalah bukti bahwa Cianjur tidak memberi ruang bagi narkoba dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Bupati juga mengakui bahwa tanaman khat tampak seperti tanaman biasa bagi masyarakat awam, termasuk dirinya. Oleh karena itu, ia menilai sosialisasi kepada masyarakat menjadi sangat penting.
“Faktanya, khat dapat memicu kecanduan dan dampak buruk terhadap kesehatan, produktivitas, serta perilaku masyarakat. Tanaman ini mempunyai efek adiktif yang dapat mengganggu kesehatan, mengganggu pikiran, dan menurunkan produktivitas,” jelasnya.
Ajak Warga Perkuat Sinergi Cegah Narkoba
Bupati Wahyu Ferdian menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga peringatan keras agar seluruh elemen masyarakat selalu waspada.
“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat komunikasi, saling mengingatkan, dan bekerja keras menjaga Cianjur tetap aman, sehat, dan bermartabat. Mari kita perkuat tekad bersama untuk menjaga Cianjur dari segala bentuk ancaman narkoba,” pungkasnya. (**)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | Nusacitra.com














