Dari Desa Bersinar hingga Rehabilitasi Terpadu, Kiprah BNNK Cianjur Perangi Narkoba Sepanjang 2025

by -67 views
Breaking News

CIANJUR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur mencatat berbagai capaian strategis sepanjang tahun 2025 dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Capaian tersebut menjadi wujud nyata komitmen BNN dalam mengimplementasikan semangat War on Drugs for Humanity, yakni perang melawan narkoba yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai tujuan utama.

Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks menuntut pendekatan yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif.

Modus peredaran yang kian beragam, munculnya jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara komprehensif.

“BNN hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi kemanusiaan yang mengedepankan perlindungan dan penyelamatan generasi bangsa. Pendekatan tegas terhadap bandar narkoba kami imbangi dengan rehabilitasi yang humanis bagi penyalahguna,” ujar Affan.

Penegakan Hukum: Asesmen Terpadu hingga Pemusnahan Khat

Di bidang pemberantasan, BNNK Cianjur melalui Seksi Pemberantasan yang dikomandoi Famela berhasil menangani 15 berkas Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 15 tersangka yang seluruhnya berasal dari Polres Cianjur.

Dari hasil asesmen tersebut, 13 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 2 orang rawat inap, sebagai bagian dari pendekatan hukum yang berkeadilan.

Selain itu, BNNK Cianjur juga berhasil mengungkap ladang tanaman narkotika jenis khat (Catha edulis) sebanyak 75 batang yang langsung dimusnahkan.

Penindakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku dengan jumlah tanaman di atas lima batang.

Pencegahan Berbasis Institusi dan Keluarga

Pada bidang pencegahan, yang dikoordinasikan Arum selaku Katim Pencegahan, BNNK Cianjur melaksanakan berbagai kegiatan strategis, di antaranya tiga kali joint investigation berupa tes urine bersama pemerintah daerah terhadap pegawai Satpol PP, Damkar Kabupaten Cianjur, serta pendampingan razia dan tes urine di Lapas Kelas II B Cianjur.

Seluruh hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif narkotika.

BNNK Cianjur juga mencanangkan Desa Bersinar Tahun 2025 di Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung, yang diperkuat dengan Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2025.

Program Keluarga Bersinar turut menjangkau 20 keluarga, sebagai bentuk pencegahan narkoba berbasis ketahanan keluarga.

Secara nasional, target Desa Bersinar ditetapkan sebanyak 214 desa/kelurahan, dan BNNK Cianjur menetapkan satu desa sebagai lokus intervensi langsung yang terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat.

Rehabilitasi Humanis dan Pemulihan Terintegrasi

Di bidang rehabilitasi, yang dikoordinasikan H. Hilman selaku Katim Rehabilitasi, BNNK Cianjur memberikan layanan rehabilitasi kepada 55 klien, terdiri dari 46 klien rawat jalan dan 9 klien rawat inap, serta mencatat 25 klien pascarehabilitasi.

Selain itu, BNNK Cianjur juga menerbitkan 473 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada fungsi rehabilitasi mencapai 3,74 dengan kategori sangat baik.

Sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan, BNNK Cianjur turut berperan dalam penerapan SNI 8807:2022 bersama lembaga rehabilitasi mitra, termasuk Yayasan Pengasih Insan Karima (YAPIKA).

Kolaborasi Kreatif dan Peran Generasi Muda

Dalam memperluas jangkauan edukasi P4GN, BNNK Cianjur menggandeng Creator Influencer Cianjur (CIC) serta Aliansi BEM Kabupaten Cianjur guna menjangkau generasi muda.

Kolaborasi lintas sektor juga dilakukan bersama DPMD, Kesbangpol, serta berbagai instansi strategis lainnya.

Upaya tersebut diperkuat dengan capaian Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) sebesar 3,26 (kategori sangat tanggap) serta Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) sebesar 3,68 (kategori sangat mandiri).

Komitmen Berkelanjutan Menuju Cianjur Bersinar

Sebagai bagian dari pelayanan publik, BNNK Cianjur mendukung Call Center BNN 184 serta layanan lokal di nomor 0811-2334-334, dan aktif menyebarkan informasi P4GN melalui media sosial resmi.

“Keberhasilan P4GN bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan sinergi, inovasi, dan kepedulian kolektif, kita wujudkan Cianjur yang bersih dari narkoba,” tegas Affan.

Dengan seluruh capaian tersebut, BNNK Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat P4GN selaras dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, demi Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.(dkh/Rik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *