Dari Hasil Razia Gabungan Polres Cianjur Ke Tempat Hiburan Malam, Satu Pria Pengguna Sintetis Di Amankan

by -7 views
Breaking News

CIANJUR, – Polres Cianjur menggelar Razia gabungan ke tempat – tempat hiburan di wilayah kabupaten Cianjur pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam hingga Minggu 2 Agustus 2026 Tim Gabungan Polres Cianjur berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A.T (27) dari hasil tes urine pria tersebut ber indikasi pengguna tembakau sintetis.

Razia gabungan ini langsung dipimpin kapolres Cianjur, dengan melibatkan melibatkan personel Satresnarkoba, Satsamapta, Sipropam, Subdenpom III/1-1 Cianjur, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.

 

Petugas langsung melakukan peeriksaan di SKY Karaoke dan Gadangholic Cianjur, dilanjutkan ke LM Karaoke Cianjur, kemudian kawasan Selakopi. Pemeriksaan meliputi pengecekan identitas, pemantauan situasi, patroli dialogis, hingga tes urine secara selektif terhadap pengunjung yang memenuhi kriteria pemeriksaan sesuai prosedur.

Dalam razia kali ini , petugas mengamankan seorang pria berinisial R.A.T. (27), warga asal Kecamatan Cianjur. Dari hasil tes urine awal, yang pria tersebut dinyatakan positif mengandung senyawa yang mengindikasikan penggunaan tembakau sintetis.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H. mengatakan operasi ini dilakukan untuk menciptakan cipta kondusif terkait pencegahan peredaran narkoba diwilayah hukum Cianjur.

“Kegiatan razia ini adalah merupakan upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan di wilayah Cianjur juga menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

AKP Tatang Sunarya juga meenjelaskn ,pria yang terindikasi narkotika sudah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut.

“Yang bersangkutan saat ini diamankan di Polres Cianjur untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya ***GI***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *