Defisit APBD Disorot, Wali Kota Bandung Bawa 30 Camat ke Bali, Khoirullah Tagih Transparansi Anggaran

by -19 views
Breaking News

BANDUNG — Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan sorotan terhadap kondisi keuangan daerah, perjalanan Wali Kota Bandung bersama 30 camat ke Bali justru memunculkan pertanyaan serius mengenai prioritas belanja Pemerintah Kota Bandung.

Advokat dan pemerhati kebijakan publik, Khoirullah, S.H., M.H., mendesak pemerintah kota menjelaskan urgensi, total biaya, serta hasil konkret dari kegiatan yang disebut berkaitan dengan studi banding pengelolaan sampah pada 8–10 Oktober 2026 tersebut.

Menurut Khoirullah, penggunaan anggaran publik untuk perjalanan puluhan pejabat tidak cukup dijelaskan hanya dengan alasan studi banding. Pemerintah perlu membuktikan bahwa kegiatan itu memang dibutuhkan, melibatkan peserta secara proporsional, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Yang dipersoalkan bukan sekadar boleh atau tidaknya perjalanan dinas. Yang harus dijelaskan adalah urgensinya, berapa anggarannya, siapa saja yang ikut, apa yang dipelajari, dan apa hasil konkretnya bagi masyarakat,” ujar Khoirullah.

Berdasarkan informasi yang diterima, rombongan tersebut melibatkan Wali Kota Bandung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta staf, Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan beserta staf, serta 30 camat se-Kota Bandung.

Besarnya jumlah peserta menjadi sorotan tersendiri. Terlebih, persoalan utama yang harus dijawab bukanlah seberapa banyak pejabat yang mengikuti kegiatan, melainkan seberapa besar manfaat perjalanan tersebut bagi penyelesaian masalah sampah di Kota Bandung.

30 Camat ke Bali, Kebutuhan Strategis atau Efektivitas yang Harus Dibuktikan?

Keikutsertaan seluruh camat dalam studi banding di luar daerah menimbulkan pertanyaan yang wajar diajukan kepada pemerintah kota: mengapa seluruh camat harus berangkat bersama?

Apakah setiap peserta memiliki tugas dan target pembelajaran yang berbeda? Fasilitas pengolahan sampah apa yang dikunjungi? Apakah terdapat rekomendasi teknis yang harus diterapkan di masing-masing kecamatan? Dan bagaimana pemerintah memastikan hasil kegiatan tidak berhenti sebagai laporan perjalanan?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berbasis data, bukan sekadar penjelasan normatif bahwa kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur.

Jika seluruh camat memang diperlukan untuk mengikuti studi banding, Pemkot Bandung perlu memaparkan dasar pertimbangannya, termasuk relevansi materi dengan tugas masing-masing peserta.

Sebab, semakin banyak pejabat yang dilibatkan, semakin penting pula penjelasan mengenai proporsionalitas biaya dan manfaat yang dihasilkan.

Studi banding seharusnya menjadi instrumen untuk menemukan solusi. Setelah kegiatan selesai, harus ada rekomendasi yang jelas, rencana penerapan, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi.

Tanpa tindak lanjut yang terukur, manfaat perjalanan akan sulit dinilai dan publik tidak memiliki dasar untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar menghasilkan perbaikan pelayanan.

Anggaran Persampahan Ratusan Miliar, Hasil Nyata Jangan Sekadar Janji

Persoalan ini semakin relevan karena pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan penting bagi Kota Bandung yang membutuhkan perencanaan, infrastruktur, dan pembiayaan berkelanjutan.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut angka sekitar Rp290 miliar hingga Rp300 miliar untuk penanganan persampahan. Angka Rp348 miliar juga pernah diberitakan dalam konteks alokasi pengelolaan persampahan di Bandung.

Namun, angka-angka tersebut perlu diverifikasi berdasarkan tahun anggaran, dokumen sumber, dan cakupan belanja masing-masing. Tanpa pemeriksaan lebih lanjut, angka itu tidak dapat langsung dianggap merujuk pada pos anggaran yang sama.

Meski demikian, besarnya kebutuhan pendanaan tersebut memperkuat pentingnya pengawasan terhadap efektivitas setiap program yang berkaitan dengan penanganan sampah.

Pemkot Bandung perlu menjelaskan secara konkret hubungan antara studi banding ke Bali dan kebutuhan penanganan sampah di wilayahnya. Praktik apa yang hendak diadopsi? Apa kendala yang ingin diatasi? Berapa target perbaikan yang ditetapkan setelah kegiatan?

Publik tidak cukup hanya diberi tahu bahwa suatu kegiatan telah dilaksanakan. Masyarakat juga berhak mengetahui apa yang berubah setelah anggaran digunakan.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, keberhasilan program semestinya diukur dari hasil dan manfaatnya, bukan semata-mata dari terlaksananya agenda.

Khoirullah: Buka Anggaran, Jangan Biarkan Publik Menebak-nebak

Khoirullah menegaskan, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi mengenai perjalanan tersebut.

Menurutnya, Pemkot Bandung perlu membuka informasi mengenai dasar kegiatan, jumlah peserta, sumber pendanaan, total biaya, serta hasil yang ditargetkan.

“Kalau memang efektif dan bermanfaat, buka dokumennya. Tunjukkan anggarannya, agenda kegiatannya, laporan hasilnya, dan rencana tindak lanjutnya. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan dokumentasi perjalanan, sementara persoalan sampah tetap sama,” tegasnya.

Ia menilai, apabila seluruh 30 camat dipandang penting untuk dilibatkan, pemerintah harus dapat menjelaskan kontribusi yang diharapkan dari masing-masing peserta.

Keterbukaan itu bukan sekadar formalitas administratif. Informasi tersebut menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai apakah kegiatan telah direncanakan secara wajar, sesuai kebutuhan, dan sebanding dengan manfaat yang dihasilkan.

Karena itu, penjelasan mengenai total biaya dan hasil kegiatan seharusnya menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

Surat Tugas hingga Laporan Hasil Perjalanan Perlu Dibuka

Untuk menjawab sorotan tersebut, Pemkot Bandung perlu memberikan penjelasan yang dapat diuji melalui dokumen resmi.

Informasi yang perlu dibuka antara lain:

  • Surat tugas dan dasar pelaksanaan kegiatan.
  • Daftar peserta beserta tugas masing-masing.
  • Sumber anggaran dan total biaya perjalanan.
  • Rincian biaya transportasi, akomodasi, serta kebutuhan kegiatan.
  • Agenda resmi dan lokasi fasilitas pengolahan sampah yang dikunjungi.
  • Laporan hasil studi banding dan rekomendasi yang dihasilkan.
  • Rencana tindak lanjut, jadwal penerapan, serta indikator keberhasilan.

Masyarakat juga perlu mengetahui siapa yang bertanggung jawab memastikan rekomendasi tersebut benar-benar diterapkan.

Jika Bali dipilih karena memiliki praktik pengelolaan sampah yang dinilai relevan, Pemkot Bandung perlu menjelaskan praktik mana yang akan diadaptasi, bagaimana penerapannya disesuaikan dengan kondisi Bandung, dan bagaimana hasilnya akan dievaluasi.

Dengan demikian, manfaat studi banding tidak hanya menjadi klaim, tetapi dapat dinilai melalui program dan hasil yang terukur.

DPRD Diminta Tidak Lepas Tangan

DPRD Kota Bandung dan aparat pengawasan intern pemerintah perlu memastikan bahwa perjalanan tersebut sesuai dengan perencanaan, dokumen anggaran, standar biaya, serta ketentuan perjalanan dinas yang berlaku.

Pengawasan juga perlu mencermati kesesuaian antara tujuan kegiatan, jumlah peserta, pembiayaan, dan hasil yang ditargetkan.

Pertanyaan mengenai penggunaan anggaran publik bukanlah tuduhan pelanggaran. Namun, ketika perjalanan melibatkan puluhan pejabat, penjelasan mengenai urgensi dan efektivitasnya merupakan bagian dari akuntabilitas yang tidak semestinya dihindari.

Pemerintah daerah perlu menyadari bahwa kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan bahwa program telah berjalan. Kepercayaan tumbuh ketika pemerintah bersedia membuka data, menjelaskan keputusan, dan menunjukkan hasil yang bisa diperiksa masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan studi banding bukanlah berapa banyak pejabat yang berangkat ke Bali, melainkan apa yang mereka pelajari, apa yang diterapkan, dan sejauh mana penerapan tersebut memperbaiki pengelolaan sampah di Kota Bandung.

“Di tengah tuntutan efisiensi, pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat. Masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan perjalanan, tetapi hasil nyata,” pungkas Khoirullah.

Kini, Pemkot Bandung dituntut menjawab pertanyaan mendasar yang muncul dari perjalanan tersebut: berapa anggaran yang digunakan, mengapa 30 camat harus ikut, dan hasil konkret apa yang akan diterima masyarakat?

Jawaban atas pertanyaan itu penting untuk memastikan bahwa perjalanan dinas bukan sekadar agenda pemerintahan, melainkan kegiatan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *