CIANJUR, – Kasus dugaan pengadaan fiktif yang di duga dilakukan mantan direktur Rumah Sakit Sayang ( RSUD) Kabupaten Cianjur, hingga hari ini kasus tersebut seolah tidak muncul. Kentalnya birokrasi ini, kasus tersebut seolah diam di tempat.
Kasus dugaan pengadaan fiktif bernilai 10 miliar serta kerugian BLUD sekitar Rp2 miliar, banyak sebagian pejabat masih terlihat duduk santai dengan kursi barunya.
Nama Irvan Nur Fauzi yang terseret sebagai salah satu mesin utama dalam pengadaan proyek tersebut hari ini seolah tenggelam namanya.
Dengan tenggelamnya nama Irvan Nur Fauzi ini, justru kini ia muncul kembali dengan menjabat sebagai Direktur RSUD Pagelaran.
Geramnya publik saat ini, dengan berbagai bentuk ketidak percayaan terhadap pemerintah daerah dalam menangani kasus ini publik menilai ada kongkalikong.
Pasalnya Irvan kembali memegang kendali anggaran BLUD sehingga kini sudah menjadi pusat persoalan.
Hingga kini, yang bersangkutan sulit dikonfirmasi dan lebih memilih diam.
Adapun jawaban kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan bahwa, perkara tersebut sedang dalam proses dan upaya pengembalian kerugian tengah dilakukan bersama Kejaksaan Negeri ucapnya.
Sanksi yang dijatuhkan pun terlihat terbilang ringan, dengan penurunan golongan jabatannya. Sebuah hukuman administratif yang ironisnya, yang bersangkutan masih tetap memimpin rumah sakit lain. Dengan logika, ini bisa dibaca sebagai teguran saja. Yang lebih mirip dengan kata formalitas.
Sementara upaya konfirmasi kepada bupati cianjur masih menemui jalan buntu. Dalam menjawab pertanyaan tersebut kurang merasa nyaman
Sementara di tengah semua itu, kini publik hanya bisa menyaksikan satu hal yang paling cepat bergerak bukan penyelesaian kasus, Sehingga orang lama yang diduga bermasalah masih tetap bisa menjabat dan menggunakan anggaran dengan bebasnya. (Yogi)













