CIANJUR– Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur menyoroti peran strategis Sekretariat DPRD (Setwan) yang dianggap sebagai “mesin” pendukung utama bagi keberlangsungan kerja lembaga legislatif daerah.
Kontinuitas Kelembagaan
Presidium JIM, Alief, menegaskan bahwa anggota DPRD merupakan pejabat politik yang datang dan pergi setiap lima tahun dengan membawa visi dan agenda berbeda. Karena itu, Setwan yang diisi Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan vital menjaga kesinambungan administrasi, arsip, dan proses kerja kelembagaan.
“Tanpa Setwan yang solid, setiap periode baru DPRD akan memulai segalanya dari nol,” ujarnya.
Fasilitator Profesional
Menurut Alief, anggota DPRD tidak selalu memiliki latar belakang teknis di bidang hukum atau penganggaran. Di sinilah peran Setwan untuk menyediakan dukungan keahlian, menyiapkan naskah akademik, memfasilitasi rapat, hingga memastikan produk legislasi dan keputusan politik sesuai kaidah hukum.
Penjaga Netralitas
Lebih jauh, JIM menekankan pentingnya netralitas Setwan. Aparat Setwan idealnya melayani semua anggota dan fraksi secara imparsial tanpa memihak kepentingan politik tertentu.
“Netralitas ini krusial agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD berjalan objektif,” tambah Alief.
Ia mengibaratkan DPRD sebagai panggung politik, sementara Setwan adalah kru di belakang panggung yang memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Dasar Hukum
Alief menyebut, kedudukan, tugas, dan fungsi Setwan diatur dalam **Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah**, khususnya Pasal 155 ayat (1) serta Pasal 204 ayat (1) dan (2). Selain itu, **PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah** memberikan detail lebih lanjut mengenai posisi Setwan sebagai unsur pelayanan administrasi sekaligus pendukung tugas DPRD.
Yang paling krusial, kata Alief, adalah dualisme pertanggungjawaban Sekretaris DPRD (Sekwan). Secara operasional, Sekwan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD, sementara secara administratif, ia bertanggung jawab kepada bupati melalui Sekretaris Daerah.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada pukul 15.00 WIB, Kepala Sekretariat DPRD Cianjur, Pratama Nugraha, belum memberikan jawaban atau tanggapan terkait hal ini.(**)
Reporter | deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com














