Kepsek MAN 2 Pacet Cianjur Coreng Hari Santri Nasional – Ke 12 di Cianjur, Kemenag Murka Status Jabatan Kepala Sekolah di Copot

by -15 views
Breaking News

CIANJUR, – Kamis (22/10/2026) – Hari Santri Nasional – Ke 12 yang jatuh pada 22 Oktober 2026 merupakan pertama kali ditetapkan secara resmi pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015). Dengan

Tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Dikementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur bukannya menjadi moment penting melainkan mencoreng nama Kota Cianjur yang sudah di juluki Kota Santri dengan kasus dugaan seksual yang melibatkan Kepala MAN 2 Pacet, H. Solihin. Cianjur. Kamis 22/10/2026.

Sehingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag harus menjatuhkan sanksi disiplin pemberhentian dari jabatan sebagai Kepsek MAN 2 Pacet cianjur.

Kepala Kemenag Kabupaten Cianjur, Abdul Qohar Azij, mengatakan setelah menerima laporan pada 14 Oktober 2026 memanggil H. Solohin pada 15 Oktober 2026.Menurutnya, pemeriksaan sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan bukti-bukti laporan.

Hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dilengkapi bukti diserahkan kepada Kanwil Kemenag untuk ditindaklanjuti.Kewenangan menjatuhkan hukuman disiplin berada di tingkat Kanwil.

“Respons Kanwil memberikan hukuman disiplin berupa pemberhentian dari jabatan fungsional guru. Dengan demikian, jabatan kepala madrasahnya juga berakhir,” jelas Abdul Qohar.

Ia menambahkan, saat ini yang bersangkutan ditugaskan di Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kabupaten Cianjur sebagai pegawai pelaksana.

Langkah tersebut,merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan dan penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dijatuhkannya sanksi tersebut, jabatan Kepala MAN 2 Pacet yang sebelumnya diemban H. Solihin resmi berakhir. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *