*Rahmad Sukendar: Menghina Suku Sunda Sama Saja Mengoyak Kebangsaan
JAKARTA — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengecam keras pernyataan selebgram Adimas Firdaus yang diduga menghina dan merendahkan suku Sunda.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan lagi keisengan atau candaan, tetapi telah masuk kategori ujaran rasis yang berpotensi merusak kerukunan masyarakat Indonesia.
“Kita hidup di negara berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika. Tidak ada ruang sedikit pun untuk rasisme di Indonesia. Pelaku harus diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi publik figur lainnya,” tegas Rahmad.
“Influencer Seharusnya Memberi Contoh Baik, Bukan Menyebarkan Kebencian”
Rahmad menilai seorang selebgram dengan jutaan pengikut memiliki pengaruh besar terhadap publik. Karena itu, penyebaran ujaran kebencian oleh figur publik sangat berbahaya jika dibiarkan.
“Mereka ini punya pengaruh besar. Kalau dibiarkan, perilaku merendahkan suku tertentu akan dianggap lumrah. Ini serius, dan saya sudah melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Lukai Masyarakat Sunda yang Dikenal Santun dan Toleran
Rahmad menegaskan bahwa ucapan tersebut telah menyakiti hati masyarakat Sunda, yang selama ini dikenal sebagai suku yang ramah, santun, dan berkontribusi besar dalam pembangunan nasional.
“Suku Sunda adalah bagian penting dari bangsa ini. Menghina suku Sunda sama artinya mengoyak kain kebangsaan. Jangan biarkan Indonesia rusak hanya karena kelakuan satu orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Laporan Polisi Sudah Terbit: “Ini Murni Pidana, Tidak Bisa Ditoleransi”
Menurut Rahmad, laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor:
LP. TBL. 3007/XII/2025/SPKT Polres Tangerang Selatan, tanggal 11 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendorong penyidik untuk segera mengambil tindakan.
“Kami dari BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini sampai selesai. Tidak ada alasan menunda proses hukum. Ini murni pidana, jelas deliknya, dan harus diproses cepat,” tegasnya.
Pesan Tegas untuk Influencer: “Kebebasan Ekspresi Ada Batasnya”
Menutup pernyataannya, Rahmad mengingatkan para influencer, selebgram, dan konten kreator agar berhati-hati dalam berbicara. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina identitas suku atau kelompok tertentu.
“Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menghina. Kita wajib menjaga kehormatan semua suku dan adat di Indonesia. Negara ini dibangun dari keberagaman, bukan dari kebencian,” ujarnya.(rik)














