Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

by -0 views
Breaking News

CIANJUR, Nusacitra.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti Cianjur sudah rampung dibahas Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa 5 Mei 2026.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cianjur, Irwan, mengatakan, ada dua raperda yang dibahas Pansus III. Yakni Raperda Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti.

“Pansus menyepakati yang asalnya modal dasar itu sebesar Rp167,895 miliar, menjadi Rp344 miliar sekian,” katanya kepada wartawan.

“Kenaikan tersebut bukan tanpa dasar. Selain ada analisa business plan atau rencana bisnis, juga karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat Cianjur dalam rangka meningkatkan kualitas, kontinuitas layanan air minum, serta untuk peningkatan pengembangan kegiatan usaha di peningkatan modal itu sendiri,” sambung Irwan.

Sedangkan raperda kedua yakni tentang penyertaan modal. Irwan mengungkapkan, besaran penyertaan modal sebesar Rp46,9 Miliar diberikan secara bertahap selama lima tahun dari 2027 sampai 2031.

“Tahun 2027 Rp10 Miliar, 2028 Rp10 Miliar, 2029 Rp10 Miliar, 2030 Rp10 Miliar, dan sisanya Tahun 2031 Rp6,9 Miliar,” papar Politisi Golkar tersebut.

Irwan menambahkan, selain soal besaran penyertaan modal, Perumdam Tirta Mukti juga sepakat memberikan dividen sekitar 40 persen serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 2 persen dari laba.

“Perumdam juga menyanggupi pembayaran sisa pajak yang belum dibayarkan tetapi bertahap disesuaikan dengan keadaan keuangan Perumdam,” katanya.

“Penyelarasan sudah, tinggal evaluasi, nanti setelah evaluasi baru penetapan,” ucap Irwan. (****) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *