CIANJUR— Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur akhirnya hadir memenuhi panggilan Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur (IRDA) untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan laporan penggunaan dana hibah.
Hadiri Pemanggilan Ketiga
Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan, membenarkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan undangan kepada KPAD, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pada pemanggilan ketiga, akhirnya KPAD hadir dan memberikan klarifikasi.
“Memang benar sebelumnya dua kali tidak bisa hadir, alhamdulillah pada pemanggilan ketiga ini yang bersangkutan hadir,” ujar Endan.
KPAD Sampaikan Laporan Dana Hibah
Sebagai lembaga independen yang dibentuk melalui Keputusan Bupati Cianjur Nomor 463/KEP.204-KESRA/2022, KPAD memiliki mandat penting untuk melindungi anak, mendampingi mereka yang berhadapan dengan hukum, serta memberikan advokasi bagi korban kekerasan maupun anak-anak rentan lainnya.
Ketua KPAD Kabupaten Cianjur, Gangan Gunawan Raharja, menyampaikan permohonan maaf karena sempat absen dalam dua pemanggilan sebelumnya. Ia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan adanya agenda internal lembaga yang sudah terjadwal.
“Inshaa Allah, hari ini kami hadir untuk memenuhi panggilan dan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah oleh KPAD. Alhamdulillah, sebagian besar program yang direncanakan sudah terlaksana, dan hanya tersisa dua kegiatan lagi yang akan kami jalankan pada bulan September,” ungkap Gangan.
Menanggapi Polemik Internal
Terkait isu adanya anggota yang merasa tidak dilibatkan atau diberhentikan dari kepengurusan, Gangan menanggapinya dengan tenang. Ia menegaskan bahwa pintu KPAD selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi.
“Kalau sudah di luar ya biarlah. Tapi kalau masih ingin aktif, ayo bersama-sama dengan kami. Sampai saat ini, KPAD masih terus berjuang mendampingi anak-anak kita—baik yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan,” ujarnya.
Komitmen Perlindungan Anak
KPAD Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga amanah yang diemban. Bagi mereka, anak-anak adalah masa depan bangsa, sehingga perlindungan terhadap hak-hak anak merupakan prioritas utama.
“Melindungi anak-anak ibarat menyalakan pelita, agar generasi mendatang tumbuh dalam ruang yang lebih aman dan bermartabat,” tutup Gangan.(*)
Reporter | Deri | Editor | Redaksi | nusacitra.com