
Cianjur,Nusacitra.com— Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur masih menelusuri dugaan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga bermasalah di SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang.
Koordinator Wilayah (Kordik) Pendidikan Cugenang, Sopandi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencairan dana PIP tanpa sepengetahuan orang tua siswa.
“Tujuan utama kami saat ini adalah untuk meng-crosscheck data dulu, apakah dana PIP tersebut ada yang terpakai atau tidak. Kalau memang ada, secepatnya akan dikembalikan. Namun untuk jumlah pastinya, masih dalam proses pemeriksaan oleh pengawas,” ujar Sopandi, Senin (20/10/2025).
Sopandi juga membenarkan bahwa memang ada sebagian dana PIP yang telah dicairkan oleh pihak sekolah, dan menurutnya, pihak sekolah telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana tersebut setelah proses verifikasi dan pendataan selesai dilakukan.
Ia menegaskan bahwa terkait sanksi bagi pihak yang terlibat, kewenangan penuh berada di tangan pimpinan Disdikpora Kabupaten Cianjur.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, saat dimintai keterangan melalui seluler mengatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas laporan resmi dari Disdikpora terkait kasus tersebut.
“Kami belum menerima berkas laporan dari Disdikpora, jadi belum bisa melakukan langkah pemeriksaan,” jelas Endan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pemeriksaan internal di lingkungan Disdikpora Cianjur masih berlangsung. Pemerintah daerah diharapkan dapat menuntaskan persoalan ini secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama bagi orang tua penerima manfaat program PIP.(Rie’an)










