Ratusan Orang Tua Siswa SDN Nyalindung 1 Tuntut Kejelasan Dugaan Penyelewengan Dana PIP

by -59 views
Breaking News

CIANJUR –Ratusan orang tua siswa, mulai dari alumni tahun 2020 hingga 2025, memadati halaman SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Rabu (15 Oktober 2025).

Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang disebut belum diterima sebagian siswa selama beberapa tahun terakhir.

Aksi spontan ini turut dihadiri oleh pihak sekolah, Koordinator Wilayah Pendidikan (Kordik) SD Cugenang Sopandi, M.Pd, para guru, komite sekolah, perwakilan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Nyalindung, serta tokoh masyarakat.

Para orang tua mengaku resah setelah mengetahui bahwa dana PIP atas nama anak mereka tercatat sudah dicairkan, padahal mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut. Beberapa di antaranya bahkan melaporkan kehilangan buku tabungan bank dan sedang menelusuri riwayat transaksi pencairan dana.

“Kami hanya ingin kejelasan. Setelah dicek ke bank, ternyata ada riwayat pencairan, tapi kami tidak pernah menerima uangnya. Kami minta hak anak-anak kami dikembalikan,” ujar salah satu wali murid saat aksi berlangsung.

Lebih dari 300 Siswa Terdata Penerima

Dari hasil penelusuran sementara, sedikitnya lebih dari 300 siswa tercatat sebagai penerima dana PIP periode 2020 hingga 2025. Namun, sebagian besar dari mereka diduga belum menerima bantuan sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal tersebut, Kordik Cugenang Sopandi, M.Pd, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para orang tua dengan melakukan verifikasi dan pencocokan data bersama sekolah.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan data siswa yang sudah dicairkan dan yang belum. Karena jumlahnya banyak, proses ini akan dilakukan secara bertahap dan terbuka,” ujar Sopandi.

Sekolah Siap Buka Data dan Klarifikasi

Sementara itu, Kepala SDN Nyalindung 1, Ai Tuti Rosmayanti, mengungkapkan bahwa dirinya baru menjabat sejak tahun 2022. Ia berkomitmen membantu proses klarifikasi dengan memanggil operator sekolah lama yang sebelumnya mengelola data PIP.

“Saya baru menjabat tahun 2022. Operator yang dulu sudah saya panggil, tapi belum bisa hadir. Kami akan menelusuri lebih lanjut karena dalam prosedur pencairan PIP, harus ada tanda tangan kepala sekolah,” jelas Ai Tuti.

Ai Tuti juga menerangkan bahwa PIP memiliki dua kategori, yakni PIP reguler dan PIP aspirasi, dengan mekanisme pencairan yang berbeda. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah siap bekerja sama dengan semua pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan.

Media Kantongi Data Awal

Dari hasil penelusuran media, terdapat sejumlah data penerima PIP tahun 2021–2022 yang tercatat sudah dicairkan namun belum menerima dana secara langsung. Dugaan adanya pihak tertentu yang terlibat masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang. (**)

Reporter | Rie’an | Editor | Redaksi | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *