Mencuat..!! Terkait Kordik, Pungli Yang Duga di Kordinir Kabid SD, Menuai Kecaman

by -2 views
Breaking News

CIANJUR, – Program revitalisasi sekolah yang seharusnya dijadikan sederhana dalam memperbaiki fasilitas sekolah mulai dari atap, menguatkan dinding serta pembenahanruang kelas, agar peserta didik merasakan kenyamanan penuh dalam belajar agar tidak merasa takut justru di cianjur Jawa Barat kini muncul dugaan pungli yang dilakukan kabid SD yang menggunakan tangan Kordik kecamatan menyebut tiap sekolah dasar sebagai penerima bantuan revitalisasi diduga harus menyetor uang sebesar Rp300 ribu, dengan dalih untuk urusan pemberkasan di Disdikpora Cianjur.

“Waduh, kalo emang ini benar tentunya bakal menjadi perhatian menarik”. Ketika negara dalam memberi bantuan, pihak sekolah biasanya menunggu bangunan selesai. Kalau ini malah petugas yang datang sambil membawa daftar nominal.

 

Menurut Sumber dilapangan, kabid SD justru malah ikut terseret dengan isu dugaan pungli ini. Sementara hampir semua guru ASN diduga dipungut Rp380 ribu, dengan alasan untuk menutupi menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Menurut ketua FP2JK. Wa Afenk, mengatakan, Menanggapi pungli memang dua angka ini tentu bukan sekadar angka. Dengan nominal Rp300 ribu dari sekolah dan Rp380 ribu dari guru ASN perlu diuji dengan pertanyaan yang sangat sederhana.

“Jadi titik tengahnya, siapa yang meminta, siapa yang menginstruksikan, apa dasar hukumnya, siapa yang mengumpulkan dan siapa yang mencatat hingga berbagai pertanyaan yang biasanya paling cepat membuat ruangan mendadak sunyi uang tersebut akhirnya mengalir ke mana,” Ucapnya.

Disini kita tidak berbicara uang besar dan kecil, sebab uang kecil jika dikumpulkan akan menjadi besar.

Saat dikonfirmasi melalui chat Whatsappnya Kepala Bidang SD Rifki Mohammad Ramdan belum memberikan steatmen.

Masih Afenk, Jika memang benar tidak ada instruksi, lalu siapa yang berinisiatif, Jika ada koordinator di tingkat kecamatan yang disebut meminta uang, siapa yang menunjuknya. Dan jika pungutan itu berkaitan dengan temuan BPK, apakah BPK memang pernah meminta guru ASN membayar Rp380 ribu untuk menyelesaikan temuan.

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa diselesaikan dengan jurus klasik birokrasi Sebab publik ingin tahu siapa yang sebenarnya pemegang kendali sehingga kita harus tau pentingnya pemeriksaan.

” Kalau ada uang yang sudah berpindah tangan, telusuri sampai ujung,” Paparnya.

Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Rian Purwa Wiwitan, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora segera mengambil sikap tegas.

Rian berharap Disdikpora tidak harus menunggu masalah ini membesar baru bertindak. Penertiban harus segera dilakukan sekarang, sebelum istilah “sudah biasa” menjadi tameng pembenaran.

Kini publik menunggu langkah nyata Disdikpora Cianjur. Apakah dugaan ini akan ditindak tegas, atau hanya dipindah dari satu meja ke meja lain.Tegasnya. (Yogi) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *