CIANJUR, – Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat ini mengontrak rumah warga untuk menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat selama tiga tahun terakhir, Senin (12/10/2026).
Biaya sewa kontrakan selama ini diperkirakan mencapai hingga Rp45 juta, sementara pembangunan kantor desa permanen masih belum terealisasi.
Kepala Desa Neglasari, Nasihin, mengatakan persoalan tersebut bermula pada akhir 2022 saat rencana pembangunan kantor desa menggunakan Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp100 juta terkendala kerusakan serius pada bangunan.
“Bagian tengah bangunan patah saat hujan deras sehingga pembangunan terpaksa dihentikan pada saat itu dan akhirnya kami terpaksa harus mengontrak rumah warga agar pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait memberikan kejelasan serta dukungan anggaran agar pembangunan kantor Desa Neglasari dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, keberadaan kantor desa permanen sangat penting untuk menunjang administrasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Deri)














