PANSUS II Ungkap Ratusan Apotek Di Cianjur Belum Memiliki Izin Lengkap

by -2 views
Breaking News

CIANJUR, Nusacitra.com – Sebanyak 622 Apotek yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur, sebanyak 30 persen disinyalir belum mengantongi izin lengkap.

Fakta itu terungkap dalam rapat Pansus II DPRD agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesehatan.

Wakil Ketua Pansus II, Diki Ismail mengatakan berdasarkan data dari dinas perizinan. Dari jumlah 622 Apotek yang tersebar 287 izin telah terbit, 2 diantaranya masih menunggu verifikasi.

“Sementara untuk jumlah sertifikat setandar terbit sebanyak 73, dan 2 masih menunggu verifikasi. Berarti dari jumlah Apotek yang tersebar itu, sekitar 30 persen belum mengantongi izin lengkap,” ujar Diki di kantor wakil rakyat Cianjur, Selasa (5/5/2026).

Selama pembahasan Raperda, kata Diki, sekaligus memasukan draf ijin kesehatan termasuk ijin apotek dan sebagainya.

Dari draf izin Apotek yang disampaikan oleh pihak dinas perizinan, masih banyak apotek yang masih belum memiliki ijin lengkap dalam daftar perijinan itu ada sebanyak 622 Apotek.

“Kami berharap dengan adanya rentetan ini, dinas kesehatan dan perijinan memasukan ijin usaha kesehatan, sehingga mulai dari sekarang sampai kedepannya tidak ada lagi ditemukan hal seperti ini lagi,” bebernya.

Diki menegaskan, jika seandainya masih ditemukan apotek dan klinik yang tidak berijn maka Dinkes dan Perijinan harus bertindak tegas, setelah nanti raperda disahkan.

Kami DPRD, lanjut Diki, akan megawal, karena nanti pelaksanaanya ini akan turun diperbup. Dan berharap kepada dinas kesehatan dan stikholder terkait betul – betul melaksanakan perda ini.

“Karena draf ini berdasarkan hasil dari lapangan. Jadi bukan usulan melainkan hasil di lapangan banyaknya apotek yang diduga belum mengantongi izin lengkap. PR ini menjadi tanggungjawab bersama,” pungkasnya. (Yogi) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *