Pemuda di Garut Ditangkap Polisi Usai Curi Laptop dan Uang Tunai Rp500 Ribu

by -0 views
Spread the love

GARUT– Unit Reskrim Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RRR (21) , warga Kecamatan Wanaraja, atas dugaan tindak pidana pencurian di Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari korban, Uus (54), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di lokasi kejadian.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan bahwa korban kehilangan laptop merek Lenovo serta uang tunai sebesar Rp500 ribu yang disimpan di rumahnya.

“Informasi awal disampaikan oleh anak korban yang mendapati laptop tidak berada di tempat semula. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kapolsek, Minggu (27/7/2025).

Hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarahkan polisi pada terduga pelaku. Petugas akhirnya berhasil mengamankan RRR beserta barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo, tas gendong warna hitam, dan rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

“Pelaku diketahui masih berusia muda dan belum memiliki pekerjaan tetap. Motif pencurian diduga kuat karena faktor ekonomi,” tambahnya.

Kasus tersebut kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Jawa Barat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau melihat tindak pidana di lingkungannya,” ujarnya. (*)

Reporter | Rie’an | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *