Penataan PKL Bandung Disorot, Tim Hukum Forum PKL Juara Pertanyakan Komitmen Wali Kota

by -65 views
Breaking News

BANDUNG – Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung kembali menjadi perhatian. Tim Hukum bersama Forum PKL Juara mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan kepastian terhadap keberlangsungan usaha dan masa depan para pedagang.

Sorotan tersebut disampaikan setelah Forum PKL Juara yang diwakili Khoirullah, S.H., M.H. melakukan audiensi resmi dengan Wakil Wali Kota Bandung. Pertemuan tersebut turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, Satpol PP, serta unsur kewilayahan.

Forum PKL Juara menilai hasil audiensi tersebut semestinya segera ditindaklanjuti dengan kebijakan dan keputusan yang memberikan kejelasan kepada para pedagang.

Minta Hasil Audiensi Segera Ditindaklanjuti

Khoirullah mengatakan, dalam audiensi tersebut telah dibahas berbagai persoalan terkait keberadaan dan penataan PKL di Kota Bandung.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 518/Kep.2415-DisKop/2025 tentang Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Wakil Wali Kota Bandung ditetapkan sebagai Ketua Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Namun, Forum PKL Juara masih mempertanyakan sejauh mana hasil audiensi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret.

“Kami sudah beraudiensi secara resmi. Wakil Wali Kota juga telah menyerahkan berita acara hasil pertemuan tersebut kepada Wali Kota sebagai penentu kebijakan tertinggi. Namun sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada kepastian ataupun jawaban formal dari Wali Kota,” ujar Khoirullah.

Menurutnya, kepastian dari pemerintah diperlukan agar para pedagang tidak berada dalam kondisi penuh ketidakjelasan terkait keberlangsungan usaha mereka.

Forum Tegaskan Tidak Semua PKL Liar

Forum PKL Juara juga meminta Pemkot Bandung membedakan antara PKL yang belum tertata dengan pedagang yang sebelumnya telah mengikuti proses penataan, pengaturan, dan pembinaan pemerintah daerah.

Khoirullah menegaskan, Forum PKL Juara merupakan wadah yang menaungi para pedagang yang sebelumnya telah mengikuti proses regulasi dan pembinaan.

“Tidak semua PKL itu liar. Kami Forum PKL Juara adalah wadah yang menaungi para PKL hasil dari regulasi dan kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Pada tahun 2018, para PKL ditata, diatur dan dibina oleh Wali Kota Bandung melalui perangkatnya,” tegasnya.

Menurut Forum PKL Juara, proses penentuan lokasi pedagang pada saat itu dilakukan melalui koordinasi dan musyawarah bersama Satgasus PKL serta Forum PKL Juara.

Mereka menilai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penataan PKL dapat dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Jika Ada Penataan Ulang, Pedagang Minta Diajak Bermusyawarah

Forum PKL Juara tidak menyatakan penolakan terhadap upaya pemerintah melakukan penataan.

Sebaliknya, mereka mendukung penataan yang dilakukan secara terukur, transparan, manusiawi, dan memberikan kepastian kepada pedagang.

Namun, apabila Pemkot Bandung memiliki rencana melakukan penataan kembali, Forum PKL Juara meminta agar pedagang dan perwakilannya kembali dilibatkan dalam proses pembahasan.

“Kalaupun sekarang ada penataan, seharusnya pihak Pemkot Bandung mengundang Forum PKL Juara untuk bermusyawarah kembali. Jangan sampai kebijakan yang sudah dibangun bertahun-tahun kemudian berubah tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak,” katanya.

Forum menilai dialog menjadi penting karena setiap kebijakan penataan akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan para pedagang.

PKL Dinilai sebagai Pelaku Usaha Mandiri

Selain persoalan penataan lokasi, Forum PKL Juara juga meminta pemerintah melihat PKL dari perspektif ekonomi masyarakat.

Khoirullah mengatakan para PKL merupakan pelaku usaha yang secara mandiri menjalankan kegiatan ekonomi dan turut menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Kami menunggu keberpihakan Pemkot Bandung kepada masyarakatnya. Para PKL ini adalah pengusaha yang mandiri,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek ketertiban dan penggunaan ruang publik, tetapi juga memperhatikan pemberdayaan serta penguatan ekonomi pedagang.

Dorong Dukungan Permodalan

Forum PKL Juara juga mendorong Pemkot Bandung memperhatikan aspek permodalan sebagai bagian dari program pemberdayaan PKL.

Khoirullah meminta pemerintah mempertimbangkan dukungan akses permodalan melalui APBD Kota Bandung sesuai dengan ketentuan daerah mengenai penataan dan pemberdayaan PKL.

“Seharusnya Pemkot Bandung selain menata juga memberikan dukungan permodalan melalui APBD Kota Bandung sesuai dengan semangat dan ketentuan Perda Kota Bandung tentang penataan PKL. Jadi bukan hanya ditata, tetapi juga diberdayakan agar semakin mandiri dan berkembang,” tegasnya.

Menurut Forum PKL Juara, penataan yang disertai pemberdayaan akan memberikan peluang kepada pedagang untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi.

Penataan Harus Disertai Solusi

Forum PKL Juara kembali menegaskan bahwa mereka tidak menolak kebijakan penataan.

Namun, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, ketertiban kota, serta keberlangsungan usaha masyarakat.

Jika pemerintah nantinya mengambil langkah relokasi atau melakukan perubahan pola penataan, Forum meminta agar kebijakan tersebut disertai solusi yang jelas dan adil.

“Kebijakan publik tidak boleh berjalan mundur. Kalau ada rencana relokasi atau penataan ulang, harus disertai solusi yang adil dan matang. Jangan sekadar menggusur tanpa memberikan kepastian terhadap masa depan para pedagang,” tegas Khoirullah.

Forum menilai pengalaman penataan PKL pada periode sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bandung dalam menentukan kebijakan saat ini.

Desak Wali Kota Segera Berikan Kepastian

Tim Hukum bersama Forum PKL Juara akhirnya mendesak Wali Kota Bandung segera memberikan tindak lanjut terhadap berita acara hasil audiensi yang telah disampaikan.

Mereka juga meminta agar ruang dialog antara pemerintah dan pedagang tetap terbuka sebelum dilakukan penertiban, relokasi, maupun perubahan pola penataan PKL.

“Kami berharap Wali Kota Bandung segera memberikan kepastian. Kami siap berdialog dan mencari solusi bersama. Yang terpenting, kebijakan yang diambil harus berkeadilan dan tidak mengorbankan kehidupan para pedagang,” kata Khoirullah.

Forum PKL Juara menegaskan bahwa keberadaan PKL perlu ditempatkan sebagai bagian dari kekuatan ekonomi masyarakat yang ditata, dibina, dilindungi, dan diberdayakan, bukan semata-mata dipandang sebagai persoalan ketertiban.

Bagi Forum PKL Juara, prinsip yang ingin dikedepankan sederhana: penataan bukan penggusuran. Penataan harus mampu menghadirkan kepastian, pemberdayaan, dan keadilan bagi para pedagang, sekaligus tetap menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat Kota Bandung secara keseluruhan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *