SUBANG.-Warga Kabupaten Subang digemparkan oleh aksi pembunuhan tragis yang terjadi pada Jumat malam (15/8/2025). Seorang pria bernama Anggiat Tinus Situmorang meregang nyawa setelah ditusuk di dalam rumahnya di Perum Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo, oleh rekannya sendiri berinisial B S alias Arab, dengan dibantu seorang rekan lainnya,P S.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban baru pulang dan beristirahat bersama seorang saksi bernama Danil Lubis. Sekitar satu jam kemudian, dua pria datang dengan sepeda motor Verza hitam. B S langsung masuk ke rumah, sementara rekannya menunggu di luar.
Tanpa banyak bicara, B S menarik korban dari kamar lalu menusukkan pisau ke dada kanan korban. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Anggiat tidak tertolong.
Motif Sakit Hati
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi keji tersebut didasari rasa sakit hati. Pelaku tidak terima karena korban kerap mengganggu pacarnya, yang merupakan mantan kekasih korban. Dendam pribadi inilah yang mendorong B S menghabisi nyawa Anggiat.
Penangkapan Cepat
Usai melakukan aksinya, B S bersama rekannya kabur meninggalkan lokasi. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap P S, yang kemudian memberikan keterangan penting terkait persembunyian B S.
Tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang terus memburu pelaku utama. Setelah berpindah-pindah lokasi dari Bandung ke Bekasi,
pelarian B S akhirnya berakhir pada Minggu dini hari (17/8/2025) sekitar pukul 00.50 WIB. Ia ditangkap saat nongkrong di sebuah warung di Komplek Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi, tanpa perlawanan.
Polisi Pastikan Proses Hukum Tegas
Kapolres Subang,AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mempercayakan penyelesaian masalah kepada jalur hukum,”ujarnya.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, polisi menyatakan kasus ini berhasil diungkap secara tuntas dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Reporter | Rie’an /rik | Editor | Redaksi | nusacitra.com













