CIANJUR,- Warga Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, dikejutkan aksi pencurian toko emas yang terjadi Senin (28/7/2025) dini hari.
Seorang pria berinisial R (56) diduga membobol toko emas milik H. Suhandi (58) dan menggasak emas seberat 150 gram, uang tunai Rp 50 juta, serta tas berisi ponsel.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Muaracikadu, Desa Muaracikadu. Modus pelaku dilakukan saat penjaga toko meninggalkan etalase untuk pergi ke kamar mandi.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pihaknya segera melakukan olah TKP bersama unit Reskrim.
“Kami sudah mendata saksi, mengamankan barang bukti awal, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Perkembangan kasus akan segera kami laporkan kepada Kapolres Cianjur,” ujar AKP Dadang Rustandi.
Identitas Korban
Nama: H. Suhandi, Usia: 58 tahun, Alamat: Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Kerugian, Emas: ±150 gram, Uang Tunai: Rp 50.000.000 dan Barang Lain: Tas berisi ponsel
Polisi juga memeriksa saksi bernama Al Imron (36), warga Desa Jayagiri, yang mengetahui kejadian tersebut. Hingga kini, proses pengejaran pelaku terus dilakukan.(*)
Reporter | Rik | Editor | Redaksi| Sumber | KapolsekSindangbarang