BANDUNG— Polemik Teras Cihampelas memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bandung resmi mengalihkan aset Jalan Cihampelas beserta sarana, prasarana dan utilitasnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan pada tanggal 29 Juli 2026. Dengan izin tersebut, pengelolaan Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut sekaligus membuka jalan bagi rencana pembongkaran total Teras Cihampelas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta struktur Teras Cihampelas dibongkar terlebih dahulu sebagai bagian dari penataan ulang kawasan.
“Konsepnya bongkar total,” ujar Farhan sebagaimana diberitakan sejumlah media. Proses lelang pembongkaran dan penilaiannya selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan kawasan tersebut sudah bersih dan proses penyelesaian transaksi dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Pembongkaran akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.
Bukan Sekadar Bongkar
Di tengah perpecahan tersebut, muncul pertanyaan mengenai konsep baru yang akan menggantikan Teras Cihampelas.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penataan kawasan akan diarahkan untuk mengembalikan kenyamanan pejalan kaki, termasuk menghadirkan kembali suasana rindang di bawah pepohonan.
Selain itu, aktivitas pelaku ekonomi usaha di sepanjang Jalan Cihampelas juga menjadi bagian dari rencana penataan. Pemerintah menyebut kawasan tersebut dapat dikembangkan mengikuti perubahan tren wisata dan gaya hidup masyarakat.
Namun, publik tetap menunggu penjelasan lebih rinci mengenai desain akhir kawasan, nasib para pedagang dan pelaku UMKM, serta konsep ruang publik yang akan dibangun setelah Struktur Teras Cihampelas dibongkar.
Sebab, pembongkaran hanyalah tahap awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan tersebut tidak kembali menghadapi permasalahan yang sama setelah direvitalisasi.
Aset Beralih, Konsep Ditunggu
Pengalihan aset Jalan Cihampelas dilakukan setelah ruas jalan tersebut ditetapkan sebagai jalan provinsi. Objek hibah mencakup tanah jalan, konstruksi jalan, serta sarana, prasarana dan utilitas yang berada di sepanjang koridor Jalan Cihampelas.
Dengan status baru tersebut, tanggung jawab pembongkaran dan penataan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kini perhatian masyarakat beralih dari pertanyaan “apakah Teras Cihampelas akan dibongkar?” menjadi pertanyaan yang lebih penting:
“Setelah dibongkar, akankah menjadi seperti apa Teras Cihampelas?”
Pemerintah menuntut untuk tidak menghentikan pembongkaran fisik. Konsep penataan baru perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat, pedagang, pelaku UMKM, pengguna jalan dan seluruh pemangku kepentingan mengetahui arah masa depan salah satu kawasan ikonik Kota Bandung tersebut.
perkembangan selanjutnya akan mengikuti proses lelang dan penataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(*)













