CIANJUR – Kasus penipuan dengan modus hipnotis kembali terjadi di Cianjur. Seorang warga Kampung Cisuba, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, kehilangan satu unit mobil Avanza beserta BPKB dan uang tunai sekitar Rp50 juta,
setelah diperdaya tiga orang tak dikenal. Peristiwa ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak mudah percaya pada orang asing.
Modus Akrab Sebagai Perangkap
Para pelaku sengaja mendekati korban selama tiga hari dengan berpura-pura akrab. Setelah merasa dipercaya, mereka mengajak korban menghadiri acara tunangan di Pagelaran, lalu mengarahkan perjalanan ke Bogor dengan dalih membeli mobil.
Di Bogor, korban dibujuk untuk melakukan transaksi dan tanpa sadar mengikuti permintaan pelaku, termasuk mengirimkan uang puluhan juta rupiah. Diduga kuat korban berada di bawah pengaruh hipnotis.
Kades Muaracikadu: Warga Jangan Terlena
Kepala Desa Muaracikadu, Surahman, menegaskan agar warganya tidak mudah terbujuk orang yang baru dikenal, apalagi sampai melakukan transaksi besar.
“Jangan percaya begitu saja, sekalipun mereka tampak ramah. Segera hubungi aparat desa atau kepolisian bila ada ajakan mencurigakan,” tegasnya.
Surahman juga mendesak kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku agar tidak ada korban lain.
Pelajaran Penting bagi Masyarakat
Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya kejahatan terjadi ketika kewaspadaan longgar. Warga diimbau:
Kenali orang baru dan jangan memberikan informasi pribadi atau akses harta berharga. Tolak ajakan transaksi mendadak, terlebih melibatkan uang atau aset besar. Laporkan segera ke aparat bila menemui tindakan yang terasa janggal.
Tetap Waspada
Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja dan kapan saja. Satu kelengahan bisa berujung kerugian besar.
Warga Cianjur selatan, khususnya Desa Muaracikadu, diminta memperkuat kewaspadaan dan tidak ragu mencari bantuan aparat ketika menghadapi situasi mencurigakan.(rik)












