CIANJUR – Pemerintah Desa Muaracikadu, Kecamatan Muaracikadu, Kabupaten Cianjur, menyalurkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 189 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang mengalami musibah kematian.
Penyerahan manfaat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Muaracikadu, Surahmah, kepada keluarga KPM yang ahli warisnya meninggal dunia. Setiap KPM menerima santunan sebesar Rp42 juta, yang bersumber dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Program Sinergi Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur
Kepala Desa Muaracikadu, Surahmah, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang bertujuan memberikan perlindungan dan keringanan bagi masyarakat kurang mampu.
“Ini adalah program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Tujuannya untuk memberikan keringanan kepada keluarga yang ditinggalkan ketika pemilik BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia,” ujar Surahmah.
Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat desa, terutama dalam menghadapi biaya dan kebutuhan mendesak saat terjadi musibah kematian.
Proses Klaim Mudah dan Dibantu Pemerintah Desa
Surahmah menegaskan bahwa proses pengajuan klaim dibuat sederhana agar tidak memberatkan keluarga penerima manfaat. Keluarga KPM hanya perlu melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dasar.
“Untuk pengajuan klaim, keluarga cukup menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, dan surat keterangan kematian. Pemerintahan desa akan membantu proses pengajuan klaimnya,” tegasnya.
Setelah dana cair, lanjut Surahmah, bantuan akan langsung diserahkan kepada keluarga KPM tanpa perantara, sehingga tepat sasaran dan transparan.
Ringankan Beban Pengurusan Jenazah
Dengan adanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini, pemerintah desa berharap dapat meringankan beban keluarga, khususnya dalam pengurusan jenazah dan kebutuhan pasca-kehilangan anggota keluarga.
“Program ini sangat membantu masyarakat kami, terutama untuk meringankan beban keluarga dalam pengurusan jenazah dan kebutuhan mendesak lainnya,” tambahnya.
Ucapan Terima Kasih untuk Pemerintah Daerah
Di akhir keterangannya, Surahmah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menghadirkan program perlindungan sosial tersebut hingga ke tingkat desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Cianjur dan Bapak Gubernur Jawa Barat yang telah peduli kepada masyarakat kami melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini,” pungkasnya.
Program ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial di saat warga menghadapi masa-masa sulit.













